Friday, January 17, 2014

Biaya hidup mahal, wajar buruh minta upah tinggi

Data Survei Biaya Hidup 2012 dilansir oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam penelitian itu, disebutkan Jakarta merupakan kota dengan biaya hidup tertinggi se-Indonesia, mencapai rerata Rp 7.500.726 per bulan untuk setiap rumah tangga.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, rata-rata biaya hidup Jakarta itu didasarkan asumsi bahwa satu rumah tangga menanggung 4 anggota keluarga. "Sedangkan secara nasional, rata-rata biaya hidup di perkotaan sebesar Rp 5,6 juta," ujarnya.
Dari segi pembentuk biaya hidup, bahan makanan menyedot belanja rutin rumah tangga tertinggi, mencapai 35,04 persen. Disusul kemudian belanja non-makanan yang wujudnya bervariasi, sebesar 64,96 persen dari pengeluaran rutin masyarakat.

Berdasarkan sudut pandang tersebut, Jakarta menjadi kota yang membuat warganya tidak banyak mengeluarkan uang untuk makanan, namun lebih banyak buat kebutuhan non-makanan. Belanja non-makanan itu misalnya biaya perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar, yang pada 2012, menyumbang 25,37 persen belanja rutin bulanan rumah tangga.
Jika kembali pada 2012, saat itu Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta masih Rp 1,5 juta. Maka hitungan kasarnya adalah terjadi defisit atau kekurangan biaya kebutuhan hidup sekitar Rp 6 juta untuk rata-rata tiap pekerja.
Kenaikan biaya kebutuhan hidup yang konstan dan tanpa disertai peningkatan upah membuat buruh selalu berdemonstrasi. Tujuannya tak lain menuntut kenaikan upah demi tercapainya standar hidup laik.
Pasalnya, buruh memiliki posisi yang sangat strategis dalam perputaran produksi suatu komoditas. Tanpa buruh, proses produksi satu komoditas tidak akan dapat berjalan.
Namun demikian, posisi ini ternyata tidak dipandang oleh kelas pengusaha. Para pengusaha sering memberi upah buruh yang jumlahnya tidak dapat digunakan untuk memenuhi standar hidup laik.


Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan tahun ini, buruh masih akan mempermasalahkan soal UMP. Buruh semakin percaya diri setelah gugatan ke Gubernur DKI Jakarta terkait kenaikan UMP sebelumnya selalu dimenangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Buruh, lanjutnya, menginginkan rezim upah buruh murah dihapuskan. "Isu upah menempatkan buruh sekarang percaya diri hanya dengan melakukan tekanan ke pemerintah dan usaha maka upah murah bisa ditinggalkan," ujarnya.
Saat ini, memang UMP Jakarta telah mengalami kenaikan. Pada 2013, UMP meningkat menjadi Rp 2,2 juta dan tahun ini akan menjadi Rp 2,4 juta.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana mengakui biaya kebutuhan hidup yang meningkat, atau bahasa lainnya inflasi, kerap menjadi penyebab bertambahnya angka kemiskinan. Sepanjang Maret-September 2013, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 480 ribu orang.
Pada periode itu terjadi sejumlah kenaikan harga yakni Tarif Dasar Listrik (TDL) dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Jadi wajarkah buruh khususnya DKI Jakarta menuntut kenaikan gaji?
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra mendukung langkah buruh meminta kenaikan upah. "Kesimpulan itu sesuatu yang rasional. Itu wajar kecuali upah buruh sudah laik sekarang masih rezim upah murah," tuturnya.
Apalagi, menurut Indra, penuntutan UMP buruh ini juga dilatarbelakangi akibat kenaikan harga BBM. Yang pada akhirnya menyebabkan membengkaknya biaya kebutuhan para buruh.
"Kenaikan BBM punya imbas nyata, 20-30 persen tereduksi harga barang transportasi naik. Jadi tentunya yang ke depan itu, minimal pertambahan nilai upah implikasi harusnya dicarikan dan ditutupi. Jumlahnya bisa dikompromikan," jelasnya.



Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment