Ada sekitar 25 perusahaan yang kebanyakan merupakan anggota Apindo,
melakukan penangguhan kenaikan UMP 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN). Perusahaan-perusahaan tersebut keberatan memenuhi standar UMP
DKI Jakarta Rp 2,4 juta yang menurut mereka terlalu tinggi.
Penangguhan ini mendapat respons keras dari buruh. Presiden KSPI Said
Iqbal menuding, perusahaan yang melakukan penangguhan merupakan
pengusaha gelap.
"Nampaknya pengusaha hitam itu adalah cirinya membayar upah murah,
selalu menggunakan outsourcing, tidak mau kasih jaminan pensiun, jaminan
kesehatan limit, kebetulan paling sering dikemukakan Apindo," ujar Said
saat diskusi refleksi akhir tahun 2013 di Wisma Antara, Jakarta, Senin
(30/12).
Untuk itu, dia berharap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak melunak pada perusahaan yang melakukan penangguhan. Jokowi
diminta konsisten terhadap merealisasikan SK soal UMP DKI dan siap
menindak perusahaan yang tak membayarkan gaji buruh sesuai UMP.
"Kita ingin mengingatkan ke Jokowi dan Ahok, Ahok
bilang yang tidak mau bayar segitu keluar dari DKI, kita lihat itu akan
dilakukan atau tidak kepada 25 perusahaan itu," jelasnya.
Dia juga menuding ada beberapa petinggi Apindo yang rela mencalonkan
diri menjadi anggota DPRD di beberapa daerah. Untuk itu, mereka harus
melobi ke pemerintah demi mendukung sistem bisnisnya.
"Hampir semua pengurus Apindo di daerah itu nyalonin DPRD, tujuannya
ya untuk itu (mendukung mendukung sistem bisnisnya dari hal regulasi),"
tegasnya.
Sumber : merdeka.com
No comments:
Post a Comment