Friday, January 17, 2014

Buruh tagih janji Jokowi-Ahok usir perusahaan tak patuhi UMP

Ada sekitar 25 perusahaan yang kebanyakan merupakan anggota Apindo, melakukan penangguhan kenaikan UMP 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Perusahaan-perusahaan tersebut keberatan memenuhi standar UMP DKI Jakarta Rp 2,4 juta yang menurut mereka terlalu tinggi.
Penangguhan ini mendapat respons keras dari buruh. Presiden KSPI Said Iqbal menuding, perusahaan yang melakukan penangguhan merupakan pengusaha gelap.
"Nampaknya pengusaha hitam itu adalah cirinya membayar upah murah, selalu menggunakan outsourcing, tidak mau kasih jaminan pensiun, jaminan kesehatan limit, kebetulan paling sering dikemukakan Apindo," ujar Said saat diskusi refleksi akhir tahun 2013 di Wisma Antara, Jakarta, Senin (30/12).

Untuk itu, dia berharap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak melunak pada perusahaan yang melakukan penangguhan. Jokowi diminta konsisten terhadap merealisasikan SK soal UMP DKI dan siap menindak perusahaan yang tak membayarkan gaji buruh sesuai UMP.
"Kita ingin mengingatkan ke Jokowi dan Ahok, Ahok bilang yang tidak mau bayar segitu keluar dari DKI, kita lihat itu akan dilakukan atau tidak kepada 25 perusahaan itu," jelasnya.
Dia juga menuding ada beberapa petinggi Apindo yang rela mencalonkan diri menjadi anggota DPRD di beberapa daerah. Untuk itu, mereka harus melobi ke pemerintah demi mendukung sistem bisnisnya.
"Hampir semua pengurus Apindo di daerah itu nyalonin DPRD, tujuannya ya untuk itu (mendukung mendukung sistem bisnisnya dari hal regulasi)," tegasnya.



Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment