Yanto tak pernah menduga, jika keisengannya mengunggah foto ke
Facebook akan berbuntut panjang. Foto itu, sederhana saja.
Memperlihatkan dirinya sedang duduk dibelakang meja sembari mengangkat
telpon. Diruangan tempatnya bekerja.
Dan bermula dari situlah kisah ini berawal. Yanto di PHK oleh majikannya. Tanpa pesangon.
“Apa salah saya?” Suaranya pelan. Dia masih belum mengerti, apa yang
sesungguhnya menjadi alasan dirinya dikenakan sanksi sedemikian berat.
Majikannya menjawab. “Kau telah menyebarkan rahasia perusahaan dengan
mengupload ruangan tempat kerja di Facebook. Sehingga orang diluar sana
mengetahui rahasia perusahaan ini.”
Mengetahui alasan itu, Yanto hanya bisa menggelengkan kepala.
Rahasia apa yang sudah ia bocor kepada orang luar sana? Apakah ketika
ada yang melihat dinding ruang kerjanya berwana biru, sebuah rahasia
perusahaan telah bocor? Apakah ketika ada yang melihat merk meja yang
ada diruang kerjanya, sebuah rahasia telah bocor? Apakah warna dinding
dan merk meja yang ada didalam perusahaan adalah sebuah rahasia?
Sulit untuk dipercaya, jika memang itu adalah alasannya. Perdebatan
disore itu tak menyelesaikan permasalahan. Ini pasti bukan hanya
gara-gara sebuah foto yang diupload di Facebook. Pasti ada hal lain yang
melatar belakangi permasalahan ini. Pencemaran nama baik, mungkin,
karena disaat foto itu diunggah disertai komentar yang mendiskreditkan
perusahaan.
Saya pun, pada awalnya berpandangan demikian. Pasti ada alasan lain
yang menyebabkan majikannya murka dan kemudian memecatnya. Barangkali,
karena foto itu diunggah ke facebook dengan disertai kalimat yang
membuat berang si majikan.
“Apakah ada kalimat yang mencemarkan nama baik perusahaan saat kau mengupload foto itu,” saya ingin memastikan.
Yanto menggeleng. Dia menegaskan, dirinya mengupload foto itu apa
adanya. Tak sedikitpun ada niat untuk membuat perusahaan rugi. Apalagi
sampai terfikir untuk membocorkan rahasia perusahaan.
Entah bagaimana awalnya, ada rumor yang berkembang diantara karyawan,
jika perusahaan akan melaporkan ke polisi. Pasalnya, foto itu dianggap
telah mencemarkan nama baik perusahaan.
Yanto gemetar. Bukan karena takut. Tetapi semakin tidak mengerti akan
scenario yang sedang dimainkan oleh majikannya. Sudahlah ia kehilangan
pekerjaan, tanpa pesangon, kini berhembus kabar jika dirinya pun juga
akan dijebloskan ke penjara.
“Mana foto yang kau unggah di facebook itu. Aku ingin lihat,” Toni menanyakan.
“Sudah aku hapus,” jawab Yanto. Pelan.
Dan jawaban itu justru semakin membuat banyak orang yakin, jika ada
kalimat yang mencemarkan nama baik perusahaan. Semacam umpatan,
kekesalan, atau apalah itu namanya.
Mungkin Yanto tak bermaksudkan mencermakan nama baik. Tetapi ketika
kawan-kawannya tahu jika foto itu diambil dari ruang kerjanya didalam
perusahaan, akhirnya banyak yang memberikan komentar jelek tentang
tempatnya bekerja: yang lain berspekulasi. Saya kira ini kebiasaan
banyak orang. Banyak yang memberikan komentar tanpa memperhatikan duduk
persoalan.
“Jika memang kau merasa benar dan tak bersalah, mengapa harus dihapus?” Kawan-kawannya sendiri mulai menghakimi.
Percuma walupun dihapus. Karena perusahaan sudah mencetaknya sebagai
bukti. Dan akhirnya kesimpulan sementara yang didapat adalah ini: sudah
terima saja di PHK, meski tanpa pesangon, daripada berurusan dengan
polisi.
Banyak orang yang kemudian menafsirkan berdasarkan pemikirannya
masing-masing terhadap kejadian ini. Bukan karena tak bersimpati
terhadap Yanto. Tetapi mereka juga tak ingin, jika hanya karena masalah
sepele ini justru akan menyeret Yanto masuk kedalam penjara. Dengan
menasihati agar Yanto tak mempermasalahkan di PHK terhadap dirinya, bagi
sebagian besar kawan-kawannya itu, adalah sebuah itikad baik.
“Itu adalah bentuk pembelaan dari kami”, barangkali itulah yang ada dalam pikiran mereka.
Tetapi pada sisi yang lain, Yanto memiliki argumentasi sendiri. Foto
itu dihapusnya dari dinding Facebook bukan karena hendak menghilangkan
jejak. Foto itu dihapus karena perasaan kesal. “Foto pembawa sial,”
begitu kira-kira yang terfikirkan olehnya ketika menghapus foto itu.
Sumber : fspmi.co.id
No comments:
Post a Comment