Ribuan buruh dari
berbagai aliansi dan serikat buruh di Kabupaten Serang, Selasa, berunjuk
rasa menuntut revisi SK Gubernur Banten tentang UMK Kabupaten Serang
2014 yang sudah ditetapkan.
Aksi para buruh tersebut juga menutup akses gerbang Tol Ciujung, Serang, sejak pagi. Akibatnya terjadi antrean kendaraan yang menuju keluar gerbang Tol Ciujung.
Dalam tuntutannya para buruh yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Serang meminta revisi rekomendasi Bupati Serang tentang UMK 2014 dari Rp2.340.000 menjadi Rp2.442.000.
Selain itu, para buruh juga menolak SK Gubernur Banten tentang penetapan UMK Tahun 2014 yang sudah dikeluarkan yakni Rp2.430.000.
"Kami meminta revisi surat rekomendasi Bupati Serang tentang UMK Kabupaten Serang 2014 Rp2.340.000 dan diubah menjadi Rp2.442.000," kata Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Serang, Amir Sanusi .
Ia mengatakan aksi yang dilakukan para buruh Kabupaten Serang tersebut sebagai salah satu bentuk perjuangan yang dilakukan buruh untuk menuntut upah yang layak.
Para buruh akan melakukan aksi ke Kantor Bupati Serang, mereka meminta Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman untuk segera melakukan revisi surat rekomendasi UMK tersebut.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Banten Riden Khatam Azis mengatakan aksi para buruh tersebut dilakukan ribuan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja dan serikat buruh di Kabupaten Serang.
Akibat antrean buruh dari Kawasan industri di wilayah Serang Timur yang menuju pendopo Bupati Serang tersebut, menutupi akses tol Ciujung di Kecamatan Kragilan.
Para sopir angkutan mengeluhkan kemacetan yang disebabkan aksi buruh tersebut karena mereka harus antre sejak pukul 07.00 WIB.
"Kami mengantre sudah sekitar 3,5 jam. Sampai sekarang belum bisa keluar," kata Yudi yang mengangkut besi dari Sumatera menuju Ciujung Serang.
Sebelumnya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menetapkan UMK Kabupaten Serang tahun 2014. Penetapkan UMK Kabupaten Serang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur No.561/kep.583-Huk/2013 tertangal 27 November, tentang pentetapan upah Kabupaten Serang tahun 2014 sebesar Rp2.340.000.
Sumber : antaranews.com
Aksi para buruh tersebut juga menutup akses gerbang Tol Ciujung, Serang, sejak pagi. Akibatnya terjadi antrean kendaraan yang menuju keluar gerbang Tol Ciujung.
Dalam tuntutannya para buruh yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Serang meminta revisi rekomendasi Bupati Serang tentang UMK 2014 dari Rp2.340.000 menjadi Rp2.442.000.
Selain itu, para buruh juga menolak SK Gubernur Banten tentang penetapan UMK Tahun 2014 yang sudah dikeluarkan yakni Rp2.430.000.
"Kami meminta revisi surat rekomendasi Bupati Serang tentang UMK Kabupaten Serang 2014 Rp2.340.000 dan diubah menjadi Rp2.442.000," kata Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Serang, Amir Sanusi .
Ia mengatakan aksi yang dilakukan para buruh Kabupaten Serang tersebut sebagai salah satu bentuk perjuangan yang dilakukan buruh untuk menuntut upah yang layak.
Para buruh akan melakukan aksi ke Kantor Bupati Serang, mereka meminta Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman untuk segera melakukan revisi surat rekomendasi UMK tersebut.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Banten Riden Khatam Azis mengatakan aksi para buruh tersebut dilakukan ribuan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja dan serikat buruh di Kabupaten Serang.
Akibat antrean buruh dari Kawasan industri di wilayah Serang Timur yang menuju pendopo Bupati Serang tersebut, menutupi akses tol Ciujung di Kecamatan Kragilan.
Para sopir angkutan mengeluhkan kemacetan yang disebabkan aksi buruh tersebut karena mereka harus antre sejak pukul 07.00 WIB.
"Kami mengantre sudah sekitar 3,5 jam. Sampai sekarang belum bisa keluar," kata Yudi yang mengangkut besi dari Sumatera menuju Ciujung Serang.
Sebelumnya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menetapkan UMK Kabupaten Serang tahun 2014. Penetapkan UMK Kabupaten Serang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur No.561/kep.583-Huk/2013 tertangal 27 November, tentang pentetapan upah Kabupaten Serang tahun 2014 sebesar Rp2.340.000.
Sumber : antaranews.com
No comments:
Post a Comment