Ratusan
buruh PT Boswa Megalopoli, Senin (2/12) melakukan aksi didepan kantor
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, mereka menuntut agar
pihak perusahaan membatalkan pemutusan hubungan kerja yang dinilai
secara sepihak.
Selain, pemutusan sepihak para buruh juga meminta pihak DPRK agar perusahaanmengeluarkan surat menjalan kan jaminan kesehatan buruh,karena selama ini buruh yang menderita sakit di abaikan.
Orator Aksi Fajri Azhari mengatakan, sebanyak 114 buruh PT Boswa Megalopoli di putuskan kontrak secara sepihak serta perusahaan tersebut tidak menjalankan UUD No.13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.
“Salain itu kami juga meminta agar PT Boswa Mega Lopolis menjalankan jaminan kesehatan buruh, karena selama ini buruh yang menderita sakit di abaikan, ujar Fajri.
Pantauan DiliputNews.com, setelah memaparkan 6 poin tuntatan, para demonstrans disambut oleh Ketua DPRK Aceh Jaya, H Hasan Ahmad di dampingi anggota dewan lainnya, serta kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Kependudukan Aceh Jaya, Emi Fitria SE.
Setelah dilakukan negosiasi diruang DPRK setempat, Hasan Ahmad mengatakan menyurati PT Boswa untuk meminta penjelasan tentang pelakasanaan PHK terhadap karyawannya.
Ia pun berjanji, akan memperjuangakan untuk penundaan pelaksanaan PHK terhadap karyawan sebanyak 114 orang.
Sumber : diliputnews.com
Selain, pemutusan sepihak para buruh juga meminta pihak DPRK agar perusahaanmengeluarkan surat menjalan kan jaminan kesehatan buruh,karena selama ini buruh yang menderita sakit di abaikan.
Orator Aksi Fajri Azhari mengatakan, sebanyak 114 buruh PT Boswa Megalopoli di putuskan kontrak secara sepihak serta perusahaan tersebut tidak menjalankan UUD No.13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.
“Salain itu kami juga meminta agar PT Boswa Mega Lopolis menjalankan jaminan kesehatan buruh, karena selama ini buruh yang menderita sakit di abaikan, ujar Fajri.
Pantauan DiliputNews.com, setelah memaparkan 6 poin tuntatan, para demonstrans disambut oleh Ketua DPRK Aceh Jaya, H Hasan Ahmad di dampingi anggota dewan lainnya, serta kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Kependudukan Aceh Jaya, Emi Fitria SE.
Setelah dilakukan negosiasi diruang DPRK setempat, Hasan Ahmad mengatakan menyurati PT Boswa untuk meminta penjelasan tentang pelakasanaan PHK terhadap karyawannya.
Ia pun berjanji, akan memperjuangakan untuk penundaan pelaksanaan PHK terhadap karyawan sebanyak 114 orang.
Sumber : diliputnews.com
No comments:
Post a Comment