Saturday, October 26, 2013

Pengusaha Keberatan Buruh Minta Jatah Sewa Rumah Rp 800.000/Bulan

Pengusaha menolak tuntutan para buruh di Jakarta yang meminta kenaikan atas item sewa rumah dalam Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014. Buruh meminta sewa rumah direvisi dari Rp 650.000/bulan menjadi Rp 800.000/bulan.

Menurut buruh penyesuaian nilai karena rata-rata harga sewa rumah 3 kamar di DKI Jakarta sudah mencapai Rp 650.000-950.000/bulan.

"Iya, itu angka yang terlalu mahal, angka Rp 650.000 saja sudah sangat besar," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simajorang kepada detikFinance, Jumat (25/10/2013).

Menurut Sarman, rata-rata harga rumah sewa bagi buruh di DKI Jakarta adalah berkisar antara Rp 500.000-600.000/bulan. Penentuan harga rata-rata rumah sewa setiap bulan dinilai per lokasi. Biasanya buruh akan menyewa rumah di dekat lokasi tempatnya bekerja.

"Jadi kalau mereka tuntut Rp 800.000/bulan itu rumah sekelas manejemen atau paling tidak lokasinya ada di Jalan Sudirman. Mana ada pabrik di Jalan Sudirman yang ada gedung perkantoran di sana. Begini buruh itu kalau sewa rumah ya dekat tempat kerjanya seperti di Cakung, Pulogadung dan Sunter dan harga sewanya paling mahal Rp 500.000/bulan. Apalagi sewa 1 kamar mereka biasanya berdua jadi Rp 250.000/orang kan," tuturnya.

Survei dewan pengupahan nasional dari unsur pengusaha menilai bila item KHL khusus rumah sewa masih relevan sebesar Rp 600.000/bulan atau bahkan hanya Rp 570.000/bulan. "Survei kita untuk rumah sewa itu hanya Rp 570.000/bulan, jadi nilai Rp 650.000/bulan masih relevan," imbuhnya.

Sedangkan untuk item transportasi, pengusaha menilai sudah cukup atau bahkan jauh lebih besar. Perhitungan ongkos transportasi dilihat dari rata-rata biaya angkot/busway saat ini. Pengusaha menuding keinginan buruh sangat tidak masuk akal dan tidak melihat keadaan perusahaan tempatnya bekerja.

"Ongkos Busway itu Rp 3.500/perjalanan pulang pergi jadi Rp 7.000. Kalau Rp 11.500 itu sudah lebih dari cukup. Janganlah sama buruh istilah KHL diubah menjadi Keinginan Hidup Layak," katanya.



Sumber:detikfinance.com

No comments:

Post a Comment