Untuk sekian kali, aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam
Gerakan Buruh Demak (Gebrak) mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor
DPRD. Mereka memblokade jalan hingga jalur pantura Semarang-Demak lumpuh
mencapai 15 kilometer. Kemacetan terjadi mulai Jalan Raya Kaligawe Km 7
hingga Jalan Sultan Trenggono (kantor DPRD Demak). Jalur Semarang-Demak
itu lumpuh sekitar empat jam, lantaran aksi buruh melakukan sweeping ke
perusahaan-perusahaan sepanjang jalan tersebut.
Pantauan di lokasi, ribuan buruh melakukan aksinya di tengah jalan
raya. Mereka membawa ratusan bendera dan berbagai poster bertuliskan
sejumlah tuntutan. Sejumlah sepeda motor diletakkan melintang di tengah
jalan raya, sehingga aksi tersebut menjadikan lalu lintas pantura
lumpuh.
Cabut Rekomendasi
Buruh yang datang dari berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten
Demak ini menolak keras surat rekomendasi dari Bupati ke Gubernur
berkaitan dengan upah minimum kabupaten (UMK) 2014 Rp 1.280.000. Dalam
orasinya, buruh juga mendesak Bupati mencabut surat rekomendasi
tersebut. ”Kami meminta Bupati merevisi surat rekomendasi dengan
mengganti usulan UMK 2014 dari Rp 1.280.000 menjadi Rp 1.515.769,” ujar
Jangkar Puspito, korlap demo.
Adapun sasaran demo ke DPRD untuk kali kedua itu dimaksudkan meminta
pertanggungjawaban anggota legislatif yang berjanji akan mempertemukan
mereka dengan Bupati dan Dewan Pengupahan. Namun sayang, ribuan buruh
itu harus menelan kekecewaan lantaran seluruh anggota dan pimpinan DPRD
tengah melakukan kunjungan kerja ke Padang dan Palembang mulai Selasa
kemarin hingga Jumat mendatang. Perwakilan buruh diterima Sekretaris
DPRD Demak, Agus Karyoto, Kapolres AKBP R Seytijo Hasta Harjo Putro,
Dandim Letkol Inf Ari Aryanto dan Sekretaris Dinsosnakertrans Suhas
Bukit.
Dalam kesempatan itu, Suhas mendorong serikat pekerja untuk memperjuangkan struktur
upah berdasarkan masa kerja. Aksi yang disuarakan tidak hanya pada UMK
tapi sudah mulai juga menyuarakan upah pekerja di atas satu tahun.
Sumber:fspmi.or.id
No comments:
Post a Comment