Aksi buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK)
mulai menimbulkan dampak terhadap iklim investasi daerah. Dinas Sosial
Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Bogor tercatat, ada 10 perusahaan
yang melaporkan PHK massal dan akan hengkang ke daerah lain.
"Data
yang kita punya, 10 perusahaan melakukan PHK massal dan siap akan
hengkang. Termasuk sekitar 7 ribuan karyawan terkena PHK massal," jelas
Kadisosnaker Kab Bogor Nuradi, Kamis (31/10/2013).
Perusahaan
tersebut di antaranya, PT Amara Footwear yang mem-PHK-kan 4 ribu
karyawan, PT Eversintek 2.500 karyawan, dan PT Buana Tirta sekitar 90
karyawan. "Sekitar 7 ribuan karyawan terkena PHK massal, itu belum
termasuk karyawan yang diputus kontrak," jelasnya.
Kelangsungan
iklim industri di Kab Bogor mulai terasa menurun setelah ditetapkan UMK
2013 sebesar Rp2.002.000. Sedikitnya, 103 perusahaan mengaku sulit
mengikuti aturan tersebut. "Beruntung masih ada kebijakan penangguhan
dari gubernur sehingga mereka masih bisa bertahan. Tapi dengan kondisi
seperti sekarang, mungkin akan sulit untuk bertahan," jelas Nuradi.
Aksi
buruh terus terjadi di Kab Bogor. Mereka menuntut kenaikan UMK 2014
sebesar Rp3,4 juta perbulan. Para buruh akan terus melakukan aksi demo
dan mogok sampai tuntutan mereka dipenuhi. "Kita berharap aksi mereka
bisa berjalan tanpa ada pihak yang dirugikan. Bisa berjalan damai dan
tidak anarkis," jelasnya.
Sumber : inilahkoran.com
No comments:
Post a Comment