Thursday, January 30, 2014

Demo Buruh, 7.000 Karyawan Bogor PHK Massal

Aksi buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) mulai menimbulkan dampak terhadap iklim investasi daerah. Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Bogor tercatat, ada 10 perusahaan yang melaporkan PHK massal dan akan hengkang ke daerah lain.

"Data yang kita punya, 10 perusahaan melakukan PHK massal dan siap akan hengkang. Termasuk sekitar 7 ribuan karyawan terkena PHK massal," jelas Kadisosnaker Kab Bogor Nuradi, Kamis (31/10/2013).

Perusahaan tersebut di antaranya, PT Amara Footwear yang mem-PHK-kan 4 ribu karyawan, PT Eversintek 2.500 karyawan, dan PT Buana Tirta sekitar 90 karyawan. "Sekitar 7 ribuan karyawan terkena PHK massal, itu belum termasuk karyawan yang diputus kontrak," jelasnya.

Kelangsungan iklim industri di Kab Bogor mulai terasa menurun setelah ditetapkan UMK 2013 sebesar Rp2.002.000. Sedikitnya, 103 perusahaan mengaku sulit mengikuti aturan tersebut. "Beruntung masih ada kebijakan penangguhan dari gubernur sehingga mereka masih bisa bertahan. Tapi dengan kondisi seperti sekarang, mungkin akan sulit untuk bertahan," jelas Nuradi.

Aksi buruh terus terjadi di Kab Bogor. Mereka menuntut kenaikan UMK 2014 sebesar Rp3,4 juta perbulan. Para buruh akan terus melakukan aksi demo dan mogok sampai tuntutan mereka dipenuhi. "Kita berharap aksi mereka bisa berjalan tanpa ada pihak yang dirugikan. Bisa berjalan damai dan tidak anarkis," jelasnya.


Sumber : inilahkoran.com

No comments:

Post a Comment