Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta adanya penambahan komponen
hidup layak (KHL) dalam penghitungan Upah Minimum Provinsi 2014. Tahun
lalu, Dewan Pengupahan DKI Jakarta hanya dihitung 60 KHL. Kini mereka
menuntut ada penambahan menjadi 84 komponen sebelum penetapan Upah
Minimun Provinsi 2014 pada akhir Oktober ini.
Di sektor sandang
ada penambahan 10 komponen yang ditetapkan buruh sebagai komponen
kelayakan. Penambahan tersebut antara lain kepemilikan jaket kulit
sintetis (satu potong per tahun), baju tidur setara katun (enam potong
per tahun), sandal semidinas kulit (dua pasang per tahun), tas kerja
ukuran sedang (satu buah per tahun), sapu tangan (enam buah per tahun),
dompet kulit (satu buah per tahun), jam tangan, jam dinding, payung, dan
topi (masing-masing satu unit per tahun).
Di sektor perumahan
ada penambahan 12 item. Antara lain dispenser (satu unit per tiga
tahun), mesin cuci (satu unit per tiga tahun), sapu lidi dan sapu ijuk
(dua unit per tahun), talenan plastik (satu unit per dua tahun), tikar
(dua unit per dua tahun) dan gunting stainless (satu unit per tahun). Di
sektor pendidikan ada penambahan satu komponen, yakni televisi minimal
ukuran 19 inci (satu unit per tiga tahun).
Di sektor kesehatan ada pengurangan komponen. Semula ada komponen sisir dan deodorant
biasa minimal satu unit per tahun. Namun, komponen itu kini dimampatkan
pada sarana kesehatan, bersama penambahan subkomponen lain seperti
gunting kuku, cotton bud, parfum, lipstik, hand and body lotion dan pembersih muka. Dua komponen itu diganti dengan satu komponen suplemen kesehatan.
Di sektor transportasi dan kemasyarakatan ada penambahan dua komponen, yakni handphone
minimal satu unit beserta pulsa yang belum ditentukan besarannya.
Selain itu, ada penambahan komponen kegiatan kemasyarakatan mencakup
iuran keamanan, iuran sampah, dana sosial, dan iuran RT yang perlu
dibayarkan tiap tahun.
Terakhir, di sektor rekreasi dan
tabungan tak ada penambahan komponen. Namun, besaran untuk komponen
tabungan naik dari dua persen tahun lalu menjadi tiga persen tahun ini,
dihitung dari total 84 komponen yang diajukan buruh sebagai komponen
hidup layak 2014.
Atas penghitungan yang diklaim mengacu pada
nilai regresi Badan Pusat Statistik ini, buruh menghitung harusnya ada
kenaikan nilai KHL 2014 menjadi 2,76 juta. Angka ini jauh lebih tinggi
dari yang telah disepakati Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta dan Asosiasi
Pengusaha Indonesia, sebesar Rp 2,29 juta.
Sumber : tempo.co
No comments:
Post a Comment