ekitar tiga juta buruh di seluruh Indonesia akan mogok nasional di
kawasan industri atau pabrik tempat mereka bekerja. Ini sebagai upaya
menekan pemerintah agar mau merundingkan kembali upah layak 2014.
Mereka
menuntut perubahan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60
menjadi 84 item supaya kesejahteraan buruh bisa meningkat. Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menegaskan mogok
nasional adalah jalan terakhir agar tuntutan buruh didengar dan
dijadikan patokan.
Sederhananya, rata-rata pencapaian upah
minimum buruh terhadap kebutuhan hidup layak dengan KHL 60 item itu 89
persen. Artinya setiap bulan, buruh berutang sebelas persen," katanya
kepada merdeka.com Rabu lalu.
Berikut penjelasan Said saat ditemui Alwan Ridha Ramdani di Hotel Mega Kuninga, Cikini, Jakarta Pusat.
Pemerintah klaim gaji buruh sudah tinggi dibanding negara lain?
Perlu
dipahami, Indonesia bukan hanya Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok,
Tangerang, Bekasi). Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke. Setiap
daerah punya upah minimum berbeda tergantung biaya hidup. Kalau
perusahaan padat karya saat ini dikeluhin dan tidak mampu lagi
beroperasi di Jabodetabek karena upah minimumnya tinggi akibat biaya
hidup tinggi. Jalan keluarnya adalah tinggal relokasi, misalnya ke
Semarang, Kendal, Boyolali, Subang dan Sukabumi biaya hidup dan upahnya
masih rendah.
Upah minimum saya sebut, seperti Semarang, Kendal,
Boyolali, Subang, dan Sukabumi sama dengan Kamboja, Vietnam. Siapa
bilang kita kalah bersaing? Mungkin persoalannya kita tinggal minta
infrastruktur kepada pemerintah.
Misal, pemerintah bangun jalan
tol Ciawi dan Sukabumi. Subang nyambung jalan tol di Cipularang,
terbangun infrastruktur. Semarang, Kendal, dan Boyolali tinggal dibangun
tol menuju pelabuhan. Siapa bilang kita kalah dengan kamboja dan
vietnam, tidak.
Barulah daerah-daerah Jabodetabek untuk industri
padat modal, seperti pertambangan, perbankan, elektronik, kimia, dan
farmasi. Perusahaan pasti mampu, kalau tidak mampu bohong.
Artinya pemerintah tidak punya konsep industrialisasi untuk menekan upah?
Pemerintah
punya konsep industrialisasi, cuma ditekan oleh pengusaha hitam tetap
ingin mempertahankan konsep upah murah sehingga buruh bisa diatur sesuai
kehendak mereka.
Para investor, terutama dari Korea, Taiwan, dan
Hongkong di tekstil dan garmen harus diajarin jangan bayar dengan upah
murah. Padahal mereka dibayar mahal oleh pembeli seperti Nike, Fuma,
Adidas, dan lainnya.
Tapi ada dewan pengupahan menentukan konsep upah?
Mau
tahu apa hasil survei dewan pengupahan menghabiskan dana Rp 2 miliar?
Hanya tambah empat item: ikat pinggang dan dompet. Itu tidak perlu Rp 2
miliar, tinggal pergi ke pasar Tanah Abang. Hanya omong doang. Bayangin,
uang negara hanya untuk menambah dompet, ikat pinggang, dan deodoran.
Ngawur.
Pemerintah mengaku melakukan subtitusi untuk upah, misalnya mendekatkan perumahan dengan industri?
Itu
untuk jangka panjang. Kita setuju dibangun super blok perumahan buruh
di kantong-kantong industri sehingga bisa menekan sewa rumah. Dibangun
sistem transportasi massal sehingga bisa mereduksi ongkos. Tapi itu
jangka panjang dan silakan dituangkan dalam KHL. Jangka awalnya 84 item
itu. Sambil program itu berjalan maka secara otomatis item KHL akan
menurun. Jadi tidak usah khawatir.
Catatan KSPI soal kondisi buruh, apakah berada dekat garis kemiskinan?
Sederhananya,
rata-rata pencapaian upah minimum buruh terhadap kebutuhan hidup layak
dengan KHL 60 item itu 89 persen. Artinya setiap bulan buruh berutang
sebelas persen. Itu menunjukkan kenapa buruh walau gaji minimum, dia
pakai kartu kredit. Mayoritas buruh, gali lubang tutup lubang, tinggal
bersama mertua, tinggal di atas got dibikin kontrakan kecil. Makan pagi
mie instan, siang nasi putih, dan malam mie instan lagi.
Itu hampir terjadi di seluruh Indonesia?
Itu
rata-rata nasional, itu menjelaskan fakta. Pemerintah mengerti hal itu.
Saat upah Jakarta naik menjadi Rp 2,2 juta, apakah ada perusahaan
hengkang? Tidak ada. Empat perusahaan hanya relokasi ke Semarang tetapi
kantor pusatnya tetap di KBN Cakung, Jakarta. Kalau dia tutup bukan
karena persoalan upah minimum, karena selesai kontrak kerja dengan
pembeli.
Lihat perusahaan otomotif, melambung tinggi
investasinya. Contohnya Toyota hampir Rp 4 triliun, Suzuki Rp 2 triliun,
dan perusahaan ban serta elektronik. Untuk perusahaan tekstil, jangan
memaksakan diri beroperasi di Jabodetabek. Mereka bisa pindah ke
Semarang atau Sukabumi.
Tapi relokasi bisa berdampak pada karyawan?
Bisa
dilihat contohnya di Bekasi tahun 1990-an. Bekasi adalah kawasan
tekstil, mulai Cikarang dengan jumlah orang bekerja seratusan ribu. Hari
ini di kawasan Bekasi ada tujuh kawasan industri. Perusahaan tektil
sudah merelokasi, tinggal empat perusahaan tekstil. Jumlah buruh di
kawasan itu sudah 600 ribuan. Artinya naik dua kali lipat.
Tidak
mungkin kawasan industri itu akan kosong. Misalnya, perusahaan tekstil
di kawasan Cakung saat relokasi, maka perusahaan komponen industri
otomotif, dan lainya bisa masuk. Karywan bisa bekerja di situ.
Tugas
pemerintah meningkatkan SDMnya melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Di
situ ada subsidi anggaran negara untuk meningkatkan kapasitas SDM. Tapi
ini tidak dikerjakan oleh pemerintah karena pemerintah tidak mau capek.
Apakah dengan 84 item bisa sebanding dengan produktivitas buruh?
Kalau
mau membandingkan produktivitas, cara membandingkan harus jujur. Kalau
membandingkan secara negara memang berat karena Indonesia penduduknya
nomor empat terbesar di dunia.
Jika dibandingkan produktivitas
pabrik mobil di Indonesia, Jepang, Singapura, dan Thailand, saya berani
bertaruh produktivitas minimal sama, bahkan di atas rata-rata Thailand.
Angkanya dari mana?
Kita
belum punya angka. Cara hitungnya sederhana, bandingkan saja produksi
Vios di Thailand dengan Innova di Sunter dan Karawang, lebih banyak
Innova. Artinya dengan jumlah pekerja sama, dia bisa menghasilkan produk
berlebih.
Bandingkan juga, misalnya Toshiba China dengan di
Cikarang, Polandia, dan Thailand, jauh lebih banyak di Indonesia.
Pabriknya nomor satu di Indonesia. Kalau mau bicara produktivitas harus
dibandingkan sesuai jenis industri dan karakteristik industrinya.
Tapi klaim pengusaha produktivitas buruh rendah?
Rendah
kalau dibandingkan secara umum karena jumlah penduduk besar. Harus
sejajar, pabrik mobil bandingkan dengan pabrik mobil, elektronik dengan
elektronik. Faktanya, Indonesia tetap menjadi tujuan investasi utama.
Kalau buruh sampai mogok nasional, pengusaha dan buruh sama-sama rugi?
Buruh
sudah dizalimi, dimiskinkan secara struktural dari zaman Soeharto
hampir 40 tahun dan era reformasi 15 tahun. Kita cuma mogok satu dua
hari. Kalau tidak mau mogok, penuhi tuntutan buruh dengan membuka
negosiasi dan dialog.
Teman-teman tanya pada Apindo, Kadin, apa
konsep mereka soal upah layak? Tidak ada. Pemerintah pun tidak ada. Kami
punya 84 item hasil riset dan survei pasar.
Bagaimana soal jaminan kesehatan dengan sistem iuran?
Boleh
saja tapi itu dilakukan setelah 2015. Perintah undang-undangnya jelas.
Jamsostek undang-undangnya masih berlaku sampai 2015 dan pengusaha sudah
bayar di atas iuran ditetapkan pemerintah, buruh tidak usah bayar kok.
Ini sangat jelas.
Buruh akan tetap menolak jaminan kesehatan mulai berlaku 1 Januari mendatang?
Kami
siap tapi seluruh rakyat. Tidak ada itu 86,4 juta orang menerima
jaminan. Pertanyaannya sekarang, kalau buruh dipecat, dia hanya
dibayarin selama enam bulan dan setelah enam bulan tidak dapat bekerja?
Dengan sistem kuota, membuang seluruh rakyat mendapatkan jaminan.
Menekan biaya kesehatan, pemerintah mendekatkan bikin RS di kawasan buruh?
Itu bagus. Tapi paling penting adalah jumlah orang ditanggung.
Sumber: merdeka.com
No comments:
Post a Comment