Friday, February 7, 2014

14 Perusahaan Ini Tangguhkan UMP 2014

Dalam sidang Dewan Pengupahan yang dilaksanakan pada hari Jumat 24 Januari 2014 telah menetapkan ada 14 perusahaan yang diberikan izin untuk dapat melakukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Anggota Dewan Pengupahan sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, 14 perusahaan tersebut merupakan hasil verifikasi yang telah dilakukan terhadap 16 perusahaan.

"Di mana 16 perusahaan tersebut merupakan hasil penyaringan dari 50 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP," ucap Sarman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Sarman menjelaskan, setelah Dewan Pengupahan melakukan kunjungan ke 16 Perusahaan untuk mengadakan verifikasi dan berdialog dengan manajemen dan Serikat Pekerja yang ada dimasing masing Perusahaan maka dengan data dan fakta yang ada maka 14 perusahaan layak diberikan penangguhan.

"Ke 14 Perusahaan tersebut semuanya berlokasi di KBN Cakung dan semuanya adalah industri padat karya industri garmen dan tekstil," sambungnya.

Berikut 14 perusahaan yang mendapat penangguhan UMP, PT Rismar Daewoo Apparel, PT Tainan Enterprises, PT Dong Kwang Printing, PT Yeon Heung Megasari, PT Doosan Cipta Busana Jaya, PT Bangun Busana Maju, PT Harapan Busana Apparel, PT Molax International, PT Dong Yo Embroidery, PT Good Guys, PT Winner International, PT Gunung Abadi, PT Poongin Indonesia, PT  Kahoindah Citragarment.

Sementara menyangkut dua perusahan dari 16 perusahaan yang telah diverifikasi, yaitu PT Hansoll dan PT Amos akan di verifikasi ulang.

"Karena kesepakatan dengan serikat pekerja di dua perusahaan tersebut perlu pembuktian secara administratif walaupun kedua perusahan yang bersangkutan mengalami kondisi yang sama," kata Sarman.

Menurut Sarman, apabila kedua perusahaan tersebut dapat melengkapi secara adimisntratif khususnya kesepakatan dengan serikat pekerja maka sangat terbuka untuk diberikan izin penangguhan.

"Diharapkan batas waktu verifikasi ulang kedua perusahaan tersebut sampai dengan pertengahan bulan Pebruari 2014,namun jika lebih cepat akan lebih baik," jelasnya.

Adapun jumlah tenaga kerja dimasing masing perusahaan bervariasi antara 800 - 3.000 orang pada umumnya ketidak mampuan perusahaan melaksanakan UMP karena order yang semakin menurun yang mengakibatkan pendapatan perusahaan tidak sesuai target.

Sarman menuturkan, penurunan order sendiri merupakan dampak dari krisis ekonomi yang melanda Amerika karena kebanyakan perusahan dikawasan KBN ini mendapat order dari USA.

"Mereka sangat berharap agar ekonomi Amerika cepat pulih kembali dan jika order dan pendapatan perusahaan semakin membaik mereka akan berharap dapat melaksanakan UMP di tahun yang akan datang," pungkasnya.



Sumber : okezone.com

No comments:

Post a Comment