Sebanyak 30.000 buruh
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) se-Jabodetabeka akan
berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia pada Rabu (12/2/2014) pukul 10.00.
Mereka akan melakukan long march menuju Istana Presiden, dan
melanjutkan aksi di kantor Kementerian Kesehatan pada siang harinya,
pukul 14.00.
Presiden FSPMI, Said Iqbal, menyampaikan melalui pesan pendeknya,
dalam aksi ini FSPMI menuntut kenaikan upah minimum 2015 sebesar 30
persen dan komponen hidup layak menjadi 84 item.
Aksi tersebut juga menuntut agar pemerintah mencabut Permenkes No 69
tahun 2013, dan menghapus sistem INA CBGs untuk kemudian diganti dengan
sistem Fee for Service. "Tidak boleh lagi ada rakyat ditolak berobat ke rumah sakit/klinik," kata sekjen KAJS itu.
Aksi ini merupakan rangkaian HUT FSPMI yang ke 15 dan "Perjuangan
Jaminan Kesehatan dan Upah Layak". Masih dalam satu rangkaian kegiatan,
di tempat lain, 10.000 buruh melakukan deklarasi Rumah Rakyat Indonesia.
Serikat Pekerja, Akademisi, serta elemen dari sejumlah LSM, bakal
melakukan deklarasi tersebut di Sport Mall Kelapa Gading ,Jakarta Utara,
hari ini, pada pukul 14.00 sampai 17.00.
Sumber : kompas.com
No comments:
Post a Comment