Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan tingkat demonstrasi buruh
mencapai kondisi krusial saban bulan November dan Desember. "Euforia
mengenai upah minimum ini harus dihentikan," ujarnya dalam "Indonesia
Investor Forum 3" di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2014.
Ia
menjelaskan, mayoritas buruh adalah lulusan sekolah dasar (SD) dan
sekolah menengah pertama (SMP). Para buruh yang memiliki keterampilan
rendah tersebut kebanyakan bekerja di industri padat karya. "Tingkat
pendidikan dan keterampilan yang rendah berimplikasi pada penghasilan
rendah."
Ia menambahkan, pemerintah dituntut memenuhi kebutuhan
dasar para pekerja, termasuk transportasi dan kesehatan. Namun sampai
sekarang transportasi murah ataupun layanan kesehatan gratis belum mampu
disediakan. "Di sisi lain, buruh minta upah yang tinggi. Misalnya,
tidak mungkin hidup di Jakarta dengan Rp 1,5 juta," kata dia.
Akibatnya, kata Muhaimin, muncul distorsi mengenai definisi upah minimum yang memunculkan permintaan pemenuhan semua aspek kebutuhan. Padahal, yang dimaksud dengan standar minimum adalah safety net untuk penghasilan buruh.
Ia
menyebutkan saat ini buruh sudah menyadari euforia mengenai upah
minimum tersebut harus dihentikan melalui penyatuan serikat pekerja.
Tapi masih ada dua masalah di depan. Pertama, stabilitas yang masih
harus dijaga. Kedua, law enforcement. "Polisi dalam dua tahun terakhir memang sudah berupaya melakukan law enforcement terhadap buruh yang melakukan sweeping dan memaksa untuk demo," ucap Muhaimin.
Sumber : tempo.co
No comments:
Post a Comment