Ratusan karyawan air mineral PT Tirta Yakin Sejahtera (YKS) asal Desa
Karangjati, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan menggelar aksi unjuk
rasa di gedung DPRD setempat, Senin (6/1/2014). Mereka menolak rencana
pembangunan rumah sakit yang lokasinya bersebelahan langsung dengan
pabrik.
Mereka menuding Dinas Perizinan Kabupaten Pasuruan tidak
teliti saat mengeluarkan izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan HO
yang menyalahi aturan. "Sudah selayakanya izin yang sudah dikeluarkan
harus dikaji ulang. Karena keberadaan rumah sakit tersebut dapat
memnggangu keberadaan kami (buruh, red)," teriak Muzayanah, salas satu karyawan PT YKS.
Dalam
orasinya mereka juga menyebutkan, pendirian rumah sakit di sekitar
perusahaan air mineral itu akan mengancam sumber air untuk industri
karena akan tercemar limbah kimiawi yang terserap tanah.
Dengan
aksi itu, buruh mengharapkan anggota DPRD setempat turut menekan Dinas
Perizinan Pasuruan untuk segera mengkaji ualng izin pendirian rumah
sakit yang sudah diterbitkan itu. Sebab, izin tersebut sarat
kepentingan.
Menanggapi permintaan buruh, Samsul, salah satu
anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berjanji akan menyampaikan tuntutan
mereka. "Ya, setelah kami menemukan bukti-bukti yang ada, dinas terkait
pasti kami akan panggil," janjinya.
Sumber : kompas.com
No comments:
Post a Comment