Ribuan pekerja, yang dikoordinasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Serikat
Pekerja - Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP-KEP), Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mimika, menggelar unjuk rasa menolak
penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral
dan batu bara.
Unjuk rasa digelar di halaman Kantor DPRD Mimika,
Senin (6/1/2014) pagi. 1500-an pekerja, perwakilan dari 26 Pengurus Unit
Kerja (PUK) mulai berkumpul di Sekretariat DPC SPSI Mimika, dan pukul
09.00 WIT melakukan longmarch ke Kantor DPRD Mimika.
Dalam longmarch
ini, pengunjuk rasa mengusung sebuah keranda dan membentangkan sejumlah
spanduk serta pamflet yang berisi kecaman terhadap penerapan UU Minerba
yang berakibat pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja.
Dalam
orasinya, Ketua DPC SP-KEP SPSI Kabupaten Mimika, Virgo Solossa
mendesak agar DPRD Mimika memberikan rekomendasi mendesak Pemerintah
Pusat menunda penerapan UU Minerba.
Menurut Virgo, mereka tidak
menolak keberadaan UU Minerba tersebut, namun jika langsung diterapkan
akan berdampak PHK massal terhadap 15.000 hingga 21.000 pekerja dari
total 31.000 orang pekerja di areal pertambangan PT Freeport Indonesia.
Ia
mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika beserta DPRD Mimika untuk
bersama-sama meminta kepada Pemerintah Pusat agar menunda pelaksanaan UU
Minerba, karena PAD Mimika terbesar berasal dari sektor pertambangan.
Wakil
Ketua DPRD Mimika, Karel Gwijangge kepada pengunjuk rasa mengatakan
aksi penolakan terhadap UU Minerba adalah kali kedua dilakukan di DPRD
Mimika.
Sebelumnya, para pekerja Papua Freeport bersama
masyarakat pemilik ulayat yang mengatasnamakan Papuan Brotherhood sudah
lebih dulu menyampaikan aspirasi yang sama.
Karel mengaku sudah
melayangkan surat ke Presiden Republik Indonesia untuk mempertimbangkan
penerapan UU Minerba. Karel kemudian mengajak perwakilan pengunjuk rasa
untuk bertemu dengan perwakilan pengunjuk rasa di ruang sidang DPRD
Mimika.
Hingga berita ini diturunkan, masih berlangsung
pertemuan di ruang sidang DPRD Mimika. Sementara 1000-an pengunjuk rasa
masih bertahan di halaman kantor DPRD Mimika. Aksi yang dilaksanakan
para pekerja siang tadi, mendapat penjagaan puluhan anggota Dalmas
Polres Mimika, yang dipimpin Kabag OPS Polres Mimika, Kompol Arnolis
Korowa.
Sumber : kompas.com
No comments:
Post a Comment