Friday, December 6, 2013

Akibat Demo Buruh, Pengelola Tol Tangerang-Merak Rugi Ratusan Juta

Aksi ribuan buruh Kabupaten Tangerang dengan memblokir tol Tangerang-Merak, Selasa (3/12) lalu, membuat PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku pengelola tol itu mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta. Itu terjadi karena banyaknya fasilitas jalan bebas hambatan itu yang rusak.
Direktur Teknis dan Operasional PT MMS, Sunarto Sastrowiyono mengatakan kerugian itu dihitung dari berkurangnya kendaraan yang lewat, juga dari beberapa fasilitas tol yang dirusak pendemo, seperti rambu-rambu lalu lintas, pagar pembatas jalan dan median atau guard rail.
Menurut Sunarto juga, pada hari biasa jumlah kendaraan yang melintas dalam sehari bisa mencapai 119 ribu unit, sedangkan saat ada demo turun menjadi 106 ribu kendaraan saja. ”Saya melihat data hari yang sama pekan kemarin, pemasukan dari tol Rp 2 miliar. Selasa pekan ini Rp 1,850 miliar.

Turunnya memang tidak terlalu signifikan, tapi jika dihitung kerugian sekitar Rp 150 juta dari kendaraan dan Rp 50 juta dari fasilitas,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (5/12). Dijelaskanya juga, dampak aksi demonstrasi itu sudah terjadi mulai pukul 05.00.
Titik-titik kemacetan berpindah-pindah mulai dari gerbang tol Bitung, Balaraja Barat, Cikupa (Tangerang), Ciujung (Kabupaten Serang), dan puncaknya di Serang Timur (Kota Serang). ”Pengrusakan itu kan terjadi di KM 71 Serang Timur. Buruh mencabut guard rail untuk memblokir jalan. Sedangkan kerusakan pagar terjadi karena ada pembubaran paksa dari polisi pada sore hari.
Tadinya mau digiring keluar tol Serang Timur, namun banyak juga yang keluar dengan mencabut pagar pembatas,” tutur Sunarto. Lebih lanjut Sunarto mengatakan, PT MMS akan segera memperbaiki fasilitas jalan tol yang rusak. Nantinya pagar pembatas akan dibuat lebih permanen tidak seperti sekarang yang menggunakan bahan panel beton.
”Sekaligus untuk menghindari banyaknya pengguna jalan yang merusak pagar dan membuka akses ke rumahnya,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh itu menggelar aksi menuntut rekomendasi Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman terkait UMK 2014 dirubah dari Rp 2.340.000 menjadi Rp 2.442.000.
Para buruh juga menolak SK Gubernur Banten tentang penetapan UMK Tahun 2014 yang sudah dikeluarkan yakni Rp 2.430.000. Sementara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengabaikan tuntutan buruh terkait kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
Dirinya mengaku tidak akan merevisi UMK yang sudah ditetapkan. Karena jika kembali dilakukan revisi, pemerintah dianggap tidak konsisten. ”Kalau terus dilakukan revisi bagaimana pandangan pengusaha. Apa lagi SK penetapan UMK adalah prodak hukum dan harus dijalankan. Saya telah meminta kepada dewan pengupahan dan pemerintah kabupaten/ kota agar rekomendasi yang diajukan bersifat final,” ungkapnya.




Sumber : indopos.co.id

No comments:

Post a Comment