Dalam beberapa hari ini, dimedia sosial banyak dibicarakan sebuah berita yang berjudul Pengusaha Berani Gaji Buruh 13 Juta/Bulan.
Berita dari Detik Finance ini sekaligus memberikan pencerahan bagi kita
semua, bahwa sesungguhnya permintaan kaum buruh agar kenaikan upah
minimum tahun depan sebesar 3,7 juta untuk DKI Jakarta dan 50 persen
secara rata-rata nasional adalah hal yang sangat mungkin untuk
diwujudkan.
Dalam waktu yang sangat berdeatan, ada 2 (dua) kabar yang cukup menggembirakan. Keduanya bukan sekedar kabar angin, karena disampaikan orang yang sangat penting. Pertama dari Ketua KPK Abraham Samad, yang mengatakan negara kita sesungguhnya mampu menggaji setiap warga negara sebesar 30 juta. Kabar kedua datang dari Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta, yang mengatakan sesungguhnya Pengusaha berani membayar gaji buruh hingga 13 juta.
Dua hal itu, sekaligus mematahkan anggapan banyak orang, jika kenaikan upah sebesar 50 persen hanya akan membuat perusahaan bangkrut. Dalam hitungan kita, dengan kenaikan 50 persen itu, upah buruh Indonesia hanya berada dalam kisaran mendekati angka 3 juta. Artinya, kenaikan upah minimum yang kita minta masih 10 juta lebih rendah dari yang sesungguhnya bisa dibayarkan oleh pengusaha.
Jika yang mengatakan hal itu bukan pengusaha, bolehlah kita ragu. Tetapi jika yang menyampaikan adalah seorang wakil ketua umum asosiasi pengusaha, tentu itu adalah benar adanya. Maka sangat aneh jika ada buruh yang ikut latah mengatakan perusahaan tak mampu bayar dengan gaji sebesar itu. Pengusaha saja dengan tegas mengatakan, jika ia mampu.
Memang, saat ini bola ada di tangan Pemerintah. Mau atau tidak mereka merealisasikan itu semua? Karena, sesungguhnya, permasalahan yang utama lebih terletak pada buruknya insfratruktur dan korupsi. Permasalahan kita bukan terletak pada buruh, yang selama ini selalu dijadikan kambing hitam.
Meskipun pengusaha mampu membayar kita 13 juta, namun bukan sebesar itu yang kita minta. Cukup 3,7 juta di Jakarta, dan 50 persen untuk kenaikan diseluruh Indonesia. Sisanya, yang 10 Juta itu, biarlah buat pengusaha agar mereka tetap bisa sejahtera. Kurang baik hati apa, buruh Indonesia?
Jika Pemerintah dan Penguasa hitam itu masih tak mau berbagi keuntungannya dengan buruh, meskipun yang diminta buruh masih sangat kecil, maka mogok nasional adalah jawaban atas itu semua.
Sumber : fspmi.co.id
Dalam waktu yang sangat berdeatan, ada 2 (dua) kabar yang cukup menggembirakan. Keduanya bukan sekedar kabar angin, karena disampaikan orang yang sangat penting. Pertama dari Ketua KPK Abraham Samad, yang mengatakan negara kita sesungguhnya mampu menggaji setiap warga negara sebesar 30 juta. Kabar kedua datang dari Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta, yang mengatakan sesungguhnya Pengusaha berani membayar gaji buruh hingga 13 juta.
Dua hal itu, sekaligus mematahkan anggapan banyak orang, jika kenaikan upah sebesar 50 persen hanya akan membuat perusahaan bangkrut. Dalam hitungan kita, dengan kenaikan 50 persen itu, upah buruh Indonesia hanya berada dalam kisaran mendekati angka 3 juta. Artinya, kenaikan upah minimum yang kita minta masih 10 juta lebih rendah dari yang sesungguhnya bisa dibayarkan oleh pengusaha.
Jika yang mengatakan hal itu bukan pengusaha, bolehlah kita ragu. Tetapi jika yang menyampaikan adalah seorang wakil ketua umum asosiasi pengusaha, tentu itu adalah benar adanya. Maka sangat aneh jika ada buruh yang ikut latah mengatakan perusahaan tak mampu bayar dengan gaji sebesar itu. Pengusaha saja dengan tegas mengatakan, jika ia mampu.
Memang, saat ini bola ada di tangan Pemerintah. Mau atau tidak mereka merealisasikan itu semua? Karena, sesungguhnya, permasalahan yang utama lebih terletak pada buruknya insfratruktur dan korupsi. Permasalahan kita bukan terletak pada buruh, yang selama ini selalu dijadikan kambing hitam.
Meskipun pengusaha mampu membayar kita 13 juta, namun bukan sebesar itu yang kita minta. Cukup 3,7 juta di Jakarta, dan 50 persen untuk kenaikan diseluruh Indonesia. Sisanya, yang 10 Juta itu, biarlah buat pengusaha agar mereka tetap bisa sejahtera. Kurang baik hati apa, buruh Indonesia?
Jika Pemerintah dan Penguasa hitam itu masih tak mau berbagi keuntungannya dengan buruh, meskipun yang diminta buruh masih sangat kecil, maka mogok nasional adalah jawaban atas itu semua.
Sumber : fspmi.co.id
No comments:
Post a Comment