Friday, December 6, 2013

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) : Pengusaha Berani bayar UMK 13 juta !

Bagaikan gayung bersambut, setelah Ketua KPK Abraham Samad menyatakan gaji pekerja atau rakyat Indonesia bisa mencapai 20jt sampai dengan 30 juta / bulan jika pemerintah serius menangani korupsi.
Kali ini pernyataan serupa datang dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bahwa sebenarnya permasalahan kenaikan upah buruh di Indonesia bisa sama dengan di luar negeri dengan syarat pemerintah memperbaiki infrastruktur dan menekan korupsi/pungli. Berikut kutipan beritanya :
Jakarta – Para pengusaha ritel mengaku berani membayar gaji bagi pekerjanya Rp 13 juta per bulan, namun ada syaratnya yang harus dipenuhi pemerintah.
Aksi Buruh Tolak Upah Murah

“Buruh itu kalau mau minta gaji sama seperti di Singapura pun kami berani, di sana itu pekerjanya dibayar US$ 1.300 per bulan atau Rp 13 juta per bulan, kami bisa bayarnya,” ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta ketika berbincang dengan detikFinance, Jumat (25/10/2013).
Tutum mengatakan tapi tentunya ada syarat yang harus dipenuhi terutama dari pemerintah. Yakni pelayanan, fasilitas infrastruktur dan lainnya harus bisa sama dengan Singapura.
“Tapi syaratnya pelayanan, fasilitas infrastruktur dan lainnya sama dengan Singapura, di sana perizinannya mudah tidak seperti di Indonesia banyak dan lama dan cost tinggi, infrastruktur jalan bagus, tidak seperti saat ini contoh Pantura, kalau nggak mau lebaran nggak diperbaiki, pelabuhannya seperti di Singapura juga bagus nggak kayak di Indonesia, tidak ada pungutan liar, listriknya walaupun mahal tapi kualitasnya bagus,” jelasnya.
Tutum mengungkapkan seperti kondisi jalan yang tidak baik, pelabuhan tidak standar akibatnya ongkos distribusi dari suatu produk itu mencapai 17% padahal di negara ASIA hanya 7%.
“Belum lagi pungli (pungutan liar) saat distribusi barang banyak sekali membuat cost untuk transportasi mahal, di mana 15% dari ongkos distribusi adalah untuk bayar pungli,” ujarnya.
“Kalau kualitas semua sama saja seperti Singapura, biaya produksi barang kami jauh lebih murah, ada efisiensi, produknya bisa bersaing dengan produk impor, jika itu terjadi bayar upah Rp 13 juta pun perbulan tidak jadi soal bagi pengusaha,” tutupnya.



Sumber : fspmi.co.id

No comments:

Post a Comment