Tuesday, October 22, 2013

Tuntut Upah Murah dengan Mogok Makan

Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah, Selasa (22/10), menggelar aksi mogok makan di sekitar Videotron, Bundaran Air Mancur, Kawasan Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Enam dari belasan orang buruh melakukan aksi mogok makan. Keenam buruh itu adalah Ahmad Zainudin, Supono, Iwan Kartono, Eko BS, Anton dan Chakim.

Dalam aksinya, selain melakukan aksi mogok makan mereka juga membawa beberapa spanduk dan poster tuntutan serta atribut bendera. Terlihat juga mereka membangun tenda kecil bagi para keenam buruh yang melakukan aksi mogok makan.

Aksi mogok makan dimulai Selasa (22/10) sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi ini direncanakan selama tiga hari hingga Kamis (24/10) mendatang. Aksi diakhiri dengan aksi buruh besar-besaran.

"Secara bergantian, sekitar 10-15 orang yang dibagi dalam 2-3 shift. Kami mogok makan hanya cuman minum saja selama tiga hari itu. Aksi dilakukan karena berbagai cara untuk menaikkan UMK gagal. Mulai dari datang ke dewan (DPRD Propinsi Jateng), dari unsur pemerintah (Pemprov Jateng dalam hal ini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo) dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah. Namun, mereka tidak berikan jawaban pasti," ungkap Koordinator Lapangan Aksi Yamanto kepada merdeka.com.

Dalam aksinya, mereka mengkritisi upah buruh di ibu kota propinsi masih rendah. Sehingga dia menuntut upah diberikan sama ibu kota sekitarnya.

"Tuntutannya Rp 1,9 juta untuk UMK. Dengan acuan kita data BPS Rp 1,8 dan inflasi 1 persen menjadi Rp 1,9 juta. Kemudian survei sekitar Pasar Karangayu yang merupakan pasar terbesar di Kota Semarang," ujarnya.

Selain itu, Yamanto juga menilai, UMK saat ini yang hanya sebesar Rp 675.000, sangat rendah. Sementara sampai sekarang tidak ada tanda-tanda intervensi strategis dari pemerintah terkait penetapan UMK.

Tiga persoalan pengupahan yang terjadi di Jateng adalah; UMK provinsi, ibu kota provinsi dan kabupaten/kota, terendah semuanya. "Harapan kita, aksi ini efektif sehingga menekan gubernur bisa mengubah. Gubernur Jateng harus intervensi terhadap Dewan Upah Propinsi Jateng," tuturnya.

Koordinator Aksi mogok makan, Zainudin mengatakan, aksi ini akan dilakukan sampai tuntutan buruh dipenuhi yaitu UMK sebesar Rp 1,9 juta. "Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka akan disusul dengan aksi buruh pada 24 Oktober dengan mengarahkan massa sekitar 10 ribu orang," tegasnya.

Selama ini yang kita perjuangan melalui suara ketika itu tidak mempan kami lakukan untuk menyentuh hati. Kami lakukan kondisi Jateng, Semarang terendah di metropolitan, terendah UMK di Cilacap Barat.

"Tiga hal terburuk Ganjar harus menjadi inisiator dan memimpin langsung di depan terkait kesejahteraan buruh di Jateng bisa terealisasikan. Kami aliansi Gerbang sampaikan konsep bagaimana pengupahan buruh di Jateng yang dirangkum dalam Setara 18, justru direspon Ganjar dengan omongan, 'kenapa tuntutan tidak 5 juta sekalian. Nek perlu buruh-pengusaha tak kekke kamar, nek durung salaman orak usah metu (saya masukan kamar, kalau belum jabat tangan tidak usah keluar)'. Ini menyatakan Gubernur Jateng hanya sebagai wasit. Harusnya sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar menjadi pemimpin. Jadi wasit pemahaman kami dia-diam di tengah. Tapi buruh Jateng kini malah tersingkirkan kepentingan pengusaha dan pemerintah sendiri," ungkapnya.

Zainudin memaparkan, masa berlaku kesepakatan sudah habis 2011, selanjutnya tidak ada perubahan. Hanya Kota Semarang dalam hal kenaikan UMK sudah menggunakan permen baru.

"30 kab/kota di Jawa Tengah hanya gunakan rata-rata. Ganjar harus lakukan intervensi strategis. Dalam Permen baru Gubernur tentukan upah berdasarkan masukan bupati/wali kota. Dari dewan permen 13 Tahun 2012 pengganti permen 17 Tahun 2005. Penambahan 46 jadi 60 item. Yang digunakan setahun ini hanya rata-rata dan di bawahnya. Harusnya pakai prediksi Desember dan inflasi berikutnya," paparnya.

Zainudin menambahkan, UMK sebesar Rp 1,9 juta merupakan hasil kajian bersama dengan dewan upah. Walaupun pada saat bertemu dengan dewan upah, harus melakukan intervensi sehingga dewan upah secara setengah hati berjanji akan ikut memperjuangkan.

"Kalau tidak seperti itu berarti pemerintah memiskinkan buruh. Jadi tidak bisa kalau gunakan rata-rata. Kita usulkan gagasan dan kemarin kontrak sosial, pelibatan sudah kita wujudkan. Dengan RPJMD dibuat bersama, dengan statemen Ganjar itu maka kita tantang tuntutan kita. Harus memimpin jangan setujui saja usulan wali kota/bupatinya," pungkasnya.

Sumber : Merdeka.com

No comments:

Post a Comment