Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang)
Jawa Tengah, Selasa (22/10), menggelar aksi mogok makan di sekitar
Videotron, Bundaran Air Mancur, Kawasan Jalan Pahlawan, Kota Semarang,
Jawa Tengah.
Enam dari belasan orang buruh melakukan aksi mogok
makan. Keenam buruh itu adalah Ahmad Zainudin, Supono, Iwan Kartono, Eko
BS, Anton dan Chakim.
Dalam aksinya, selain melakukan aksi mogok
makan mereka juga membawa beberapa spanduk dan poster tuntutan serta
atribut bendera. Terlihat juga mereka membangun tenda kecil bagi para
keenam buruh yang melakukan aksi mogok makan.
Aksi mogok makan
dimulai Selasa (22/10) sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi ini direncanakan
selama tiga hari hingga Kamis (24/10) mendatang. Aksi diakhiri dengan
aksi buruh besar-besaran.
"Secara bergantian, sekitar 10-15 orang
yang dibagi dalam 2-3 shift. Kami mogok makan hanya cuman minum saja
selama tiga hari itu. Aksi dilakukan karena berbagai cara untuk
menaikkan UMK gagal. Mulai dari datang ke dewan (DPRD Propinsi Jateng),
dari unsur pemerintah (Pemprov Jateng dalam hal ini Gubernur Jateng
Ganjar Pranowo) dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah. Namun, mereka tidak
berikan jawaban pasti," ungkap Koordinator Lapangan Aksi Yamanto kepada
merdeka.com.
Dalam aksinya, mereka mengkritisi upah buruh di ibu
kota propinsi masih rendah. Sehingga dia menuntut upah diberikan sama
ibu kota sekitarnya.
"Tuntutannya Rp 1,9 juta untuk UMK. Dengan
acuan kita data BPS Rp 1,8 dan inflasi 1 persen menjadi Rp 1,9 juta.
Kemudian survei sekitar Pasar Karangayu yang merupakan pasar terbesar di
Kota Semarang," ujarnya.
Selain itu, Yamanto juga menilai, UMK
saat ini yang hanya sebesar Rp 675.000, sangat rendah. Sementara sampai
sekarang tidak ada tanda-tanda intervensi strategis dari pemerintah
terkait penetapan UMK.
Tiga persoalan pengupahan yang terjadi di
Jateng adalah; UMK provinsi, ibu kota provinsi dan kabupaten/kota,
terendah semuanya. "Harapan kita, aksi ini efektif sehingga menekan
gubernur bisa mengubah. Gubernur Jateng harus intervensi terhadap Dewan
Upah Propinsi Jateng," tuturnya.
Koordinator Aksi mogok makan,
Zainudin mengatakan, aksi ini akan dilakukan sampai tuntutan buruh
dipenuhi yaitu UMK sebesar Rp 1,9 juta. "Jika tuntutan kami tidak
dipenuhi, maka akan disusul dengan aksi buruh pada 24 Oktober dengan
mengarahkan massa sekitar 10 ribu orang," tegasnya.
Selama ini
yang kita perjuangan melalui suara ketika itu tidak mempan kami lakukan
untuk menyentuh hati. Kami lakukan kondisi Jateng, Semarang terendah di
metropolitan, terendah UMK di Cilacap Barat.
"Tiga hal terburuk
Ganjar harus menjadi inisiator dan memimpin langsung di depan terkait
kesejahteraan buruh di Jateng bisa terealisasikan. Kami aliansi Gerbang
sampaikan konsep bagaimana pengupahan buruh di Jateng yang dirangkum
dalam Setara 18, justru direspon Ganjar dengan omongan, 'kenapa tuntutan
tidak 5 juta sekalian. Nek perlu buruh-pengusaha tak kekke kamar, nek
durung salaman orak usah metu (saya masukan kamar, kalau belum jabat
tangan tidak usah keluar)'. Ini menyatakan Gubernur Jateng hanya sebagai
wasit. Harusnya sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar menjadi pemimpin.
Jadi wasit pemahaman kami dia-diam di tengah. Tapi buruh Jateng kini
malah tersingkirkan kepentingan pengusaha dan pemerintah sendiri,"
ungkapnya.
Zainudin memaparkan, masa berlaku kesepakatan sudah
habis 2011, selanjutnya tidak ada perubahan. Hanya Kota Semarang dalam
hal kenaikan UMK sudah menggunakan permen baru.
"30 kab/kota di
Jawa Tengah hanya gunakan rata-rata. Ganjar harus lakukan intervensi
strategis. Dalam Permen baru Gubernur tentukan upah berdasarkan masukan
bupati/wali kota. Dari dewan permen 13 Tahun 2012 pengganti permen 17
Tahun 2005. Penambahan 46 jadi 60 item. Yang digunakan setahun ini hanya
rata-rata dan di bawahnya. Harusnya pakai prediksi Desember dan inflasi
berikutnya," paparnya.
Zainudin menambahkan, UMK sebesar Rp 1,9
juta merupakan hasil kajian bersama dengan dewan upah. Walaupun pada
saat bertemu dengan dewan upah, harus melakukan intervensi sehingga
dewan upah secara setengah hati berjanji akan ikut memperjuangkan.
"Kalau
tidak seperti itu berarti pemerintah memiskinkan buruh. Jadi tidak bisa
kalau gunakan rata-rata. Kita usulkan gagasan dan kemarin kontrak
sosial, pelibatan sudah kita wujudkan. Dengan RPJMD dibuat bersama,
dengan statemen Ganjar itu maka kita tantang tuntutan kita. Harus
memimpin jangan setujui saja usulan wali kota/bupatinya," pungkasnya.
Sumber : Merdeka.com
No comments:
Post a Comment