Thursday, February 13, 2014

Kapolri: Demo Buruh Jangan Ditumpangi Kepentingan Politik

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman berdialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Ball Room Kempinski, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2014). Pada saat bersamaan pun di Bundaran HI ada demo buruh.
Menyikapi seringnya buruh melakukan demonstrasi, Kapolri mengungkapkan bahwa demonstrasi merupakan hak setiap warga negara dan kepolisian pun tidak melarangnya.
"Tetapi jangan dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum, merusak melempar, mengajak orang yang tidak mau berdemo supaya menjadi demo, jangan ditumpangi kepentingan-kepentingan tertentu apalagi kepentingan politik," kata Kapolri.

Kapolri menegaskan, bahwa jajarannya akan melakukan tindakan tegas bila demonstrasi yang dilakukan sudah keluar dari koridor hukum yang ada seperti melakukan perusakan atau tindakan pidana lainnya.
"Apabila dia sudah melakukan tindakan anarkis, Polri akan melakukan tindakan tegas atas penyimpangan yang terjadi," katanya.
Ditegaskan,  dalam aksi perusakan pelakunya bisa diproses secara pidana dan perdata.
"Merusak dia harus bertanggung jawab secara pidana dan barang yang dirusak pun harus dipertanggungjawabkan secara perdata," ujarnya.
Mengenai keinginan APINDO supaya Polri bertindak tegas terhadap buruh yang melakukan pelanggaran hukum saat berdemo, dikatakan Kapolri kalau batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat itu masih sesuai dengan batasan-batasan hukum, tidak ada persoalan.
"Tetapi kalau sudah merusak akan kita tangkap. Tetapi kapan nangkapnya polisi yang punya penanganan untuk melihat dari aspek sosial dan aspek yang lain," katanya.



Sumber : tribunnews.com

No comments:

Post a Comment