Thursday, December 5, 2013

Ruang Kepala Disnakertrans Riau Diamuk Buruh

Ratusan buruh dari Konfederasi Buruh Migas di bawah bendera Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Korwil Riau melakukan aksi demo yang berujung anarkis di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau, Rabu (4/12) sekitar pukul 10.40 WIB.

Bahkan, para buruh tersebut mengaobrak-abrik seluruh ruangan di kantor pemerintahan tersebut.

Awalnya, mereka hanya melakukan aksi protes dan mengadu tentang pemotongan upah. Namun kemudian, sebagian dari sekitar 300-an buruh itu mengamuk dan merusak seluruh ruangan. Bahkan ruangan kepala dinas tak luput dari amukan.

Kejadian berlangsung cukup singkat. Ratusan buruh ini tiba dengan menaiki kendaraan roda empat dan roda dua dan langsung masuk ke gerbang kantor.

Sebagian di antaranya langsung naik ke lantai dua sambil memanggil-manggil nama Kadisnakertransduk Provinsi Riau, Nazaruddin. Karena pihak yang dicari tidak berada di tempat, para pendemo semakin leluasa meluapkan emosinya. Meja, kursi, pot bunga dari lobi lantai di dasar jadi sasaran amukan.

Tak luput ruangan Nazaruddin pun hancur berantakan. Amukan mereka berhenti setelah anggota Satpol PP Riau, Polresta Pekanbaru dan Polsek Sukajadi tiba di lokasi.

‘’Kami yakin ada pertemuan gelap berupa konspirasi antara Kadisnakertransduk Riau, DPP Apindo dan PT CPI pada 2 Desember. Pemerintah telah memberikan legitimasi atas pemotongan upah dan pemberlakuan denda atas unjukrasa yang dilakukan karyawan sektor Migas pada 10 Oktober lalu,’’ kata Korwil Riau KSPSI, Patar Sitanggang kepada Riau Pos di lokasi kejadian, Rabu (4/12).

Menurut Patar, masalah itu jadi salah satu pokok pemicu terjadinya aksi demo besar-besaran yang berujung anarkisme. Rata-rata buruh berasal dari Subkontrak PT CPI dari berbagai sektor di Rumbai.

Ia menambahkan, Kondisi Luar Biasa (KLB) atas terjadinya keterlambatan dan pelanggaran hak normatif pembayaran upah minimum Migas yang sudah terjadi aksi demo beberapa kali seharusnya tak dibebankan kepada buruh.

Akibat keberpihakan pemerintah itu, kata Patar, Disnakertransduk bertanggungjawab mendukung pengusaha menerapkan no work no pay karena menindas buruh.

‘’Dengan cara memotong upah dan selanjutnya memberikan denda yang juga dipotong dari upah (hukuman ganda, red), sangat memberatkan. Tak seharusnya buruh mengemban tanggungjawab sepenuhnya,’’ sambungnya.

Terkait kejadian itu, Kadisnakertransduk Riau, Nazaruddin yang coba dikonfirmasi Riau Pos mengaku berada di Jakarta dan menyarankan menemui bawahannya. ‘’Saya lagi di Jakarta, coba tanya ke Kabid ya,’’ paparnya.

Kabid Pengawasan Disnakertransduk Riau, Rasyidin, yang menghadapi para pendemo mengaku sudah menerapkan rekomendasi sesuai aturan tanpa adanya intervensi dan legitimasi yang memberatkan buruh seperti yang disampaikan KSBSI.

‘’Kami tetap di aturan. Saya hadir dalam rapat itu (2 Desember 2013, red). Apindo dengan mitra PT CPI sudah sepakat, penalti tak boleh diambil sepihak, harus berunding dengan karyawan. Jika ada tindakan mogok kerja, boleh. Karena ada UU yang mengatur. Jadi semua sudah sesuai secara yuridis,’’ ungkapnya.

Ia juga sepakat kalau dalam bisnis, harusnya upah dibayar sesuai aturan. Terkait adanya pemotongan upah dan pemotongan transportasi seperti pengadaan pendemo, ia belum mendapatkan informasi jelas dari perusahaan.

‘’Kami masih menunggu pimpinan, dan sudah dilaporkan. Yang jelas kami akan melakukan klarifikasi dengan perusahaan,’’ tegasnya. Lebih lanjut terkait tuntutan para pendemo, di mana sudah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan mayoritas pengusaha bisnis partner PT CPI telah membayar upah di bawah ketentuan normatif (di bawah UMSP Migas 2013) dari Januari-Oktober.

KSBSI menilai hal itu melanggar pasal 185 jo Pasal 90 (1) UU Nomor 13/2003, Permenakertrans RI Nomor:01/Men/1999 pasal 13 jo pasal 25, Kepmenakertrans No: Kep.231/Men/2003 pasal 2.

‘’Kami hanya berharap tindakan dan langkah konkrit pemerintah. Sehingga kondisi salah yang terjadi dapat tuntas,’’ sambung Patar.

Dalam kejadian kemarin, usai mengobrak-abrik kantor, para pendemo berkumpul sebentar di halaman, kemudian membubarkan diri. Sementara, pecahan pot bunga yang berisi tanah berserakan hingga ke dinding dan ruang kepala dinas. Polisi dan Satpol yang terlambat hanya bisa mengecek kondisi di dalam areal.

Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan kepada Riau Pos mengaku sudah mendengar kabar perusakan di salah satu Satker itu.

Ia sangat menyayangkan kejadian itu dan mengaku akan membahas lebih dalam lagi apa sebenarnya yang menjadi kendala sehingga aksi buruh berujung anarkis itu.

‘’Diminta tertib dan damailah kalau melakukan demo. Kalau rusuh itu sudah masuk ke ranah hukum. Dari aspek upah nanti akan dibahas lebih lanjut lagi bagaimana solusinya,’’ singkat pria yang akrab disapa Pak Djo itu.

Di tempat terpisah, Sekdaprov Riau Zaini Ismail belum menerima laporan dari bawahannya tentang apa yang sebenarnya terjadi. Meski sudah mendengar kabar perusakan kantor Disnakertransduk Riau. Yang jelas menurut Zaini, Pemprov akan memanggil seluruh pihak terkait dalam waktu dekat.

‘’Harus dicarikan solusi dan didudukkan akar masalahnya. Kita segera panggil mereka yang terkait permasalahan itu,’’ katanya ketika ditemui di Kantor Gubernur.

Pascaperusakan kemarin di lapangan, juga tampak turun langsung Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar. Menurut Arief, sudah dikantongi para pelakunya, termasuk siapa provokatornya. Arief menyebut inisial nama P dan A sebagai otak pelaku perusakan itu.

‘’Kami akan tindak tegas, dan menangkap para pelaku dan provokator. Tanpa menunggu laporan, sesaat setelah kejadian polisi berhak melakukan tindakan penangkapan,’’ katanya sedikit emosi melihat aksi demonstrasi itu.

Sementara itu Kepala Satpol PP Provinsi Riau Noverius yang  langsung turun ke lokasi menyebut, ia sudah meminta Disnakertransduk untuk melaporkan secara resmi kejadian kemarin kepada kepolisian. Karena pengrusakan aset pemerintah sudah jauh melanggar aturan dan pantas ditindak secara hukum oleh pihak berwajib. Terlebih pendemo tak memiliki izin dari pihak manapun untuk melakukan demo.

‘’Demo boleh saja, tapi kalau sampai tak mengantongi izin, itu sangat bertentangan dan harus ditindak secara hukum. Kerugian yang diderita Pemda karena perusakan harus dipertanggungjawabkan, dan tak bisa dibiarkan,’’ katanya di ruangan Kadisnakertransduk yang sudah diobrak-abrik kemarin. Disinggung mengenai tidak adanya anggota Satpol PP yang bertugas di lokasi kejadian, Noverius berjanji akan melakukan evaluasi. Karena sejauh ini memang belum ada instruksi untuk meletakkan anggota di setiap SKPD.

‘’Apakah perlu meletakkan Satpol di semua Satker nanti akan kita evaluasi. Karena sesuai aturan penempatan anggota hanya di kediaman dan kantor gubernur untuk provinsi,’’ tambahnya.

Diamankan Polresta
Sementara kemarin sore, sebanyak 15 pendemo yang tergabung di KSBSI Korwil Riau sudah diamankan di Polresta Pekanbaru usai kejadian. Tindakan paksa itu karena ke-15 orang itu diduga terlibat pengerusakan beberapa fasilitas di kantor Disnaker Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Adang Ginanjar S MM, melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar kembali menegaskan, selain merusak, ke-15 pelaku itu tak memiliki surat izin melakukan demonstrasi dari kepolisian. ‘’Mereka kami amankan dan mintai keterangan, terkait perusakan di kantor Disnaker Riau,’’ ujar Arief Fajar.

Disebutkan Arief, terhadap 15 pelaku itu pihaknya menerapkan Pasal 170 junto 335 KUHP, yaitu melakukan pengerusakan bersama-sama di depan umum. ‘’Siapa pun orangnya, melakukan pengerusakan di depan umum akan kita amankan,’’ tegas Arief Fajar.

Hingga pukul 22.00 WIB, ke-15 orang yang diduga melakukan perusakan sudah dilepaskan dan dibolehkan pulang oleh Polresta Pekanbaru.

‘’Mereka dikenakan wajib lapor. Besok (hari ini,red) diminta datang kembali ke Polres untuk dimintai keterangan lagi,’’ ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar SIK kepada Riau Pos, tadi malam.

Sementara Korwil SBSI Riau, Patar Sitanggang tadi malam membenarkan ia bersama kawan-kawannya sudah dibolehkan kembali ke rumah. Dan, besok diminta kembali datang ke Polresta. ‘’Dikenai wajib lapor,’’ paparnya.



Sumber : riaupos.co

No comments:

Post a Comment