Monday, December 16, 2013

Demo Tuntut Revisi UMK, Buruh Bakar Boneka Ganjar

Massa dari Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng kembali menggelar demonstrasi menuntut revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014. Mereka melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng Jl. Pahlawan Kota Semarang, Jumat (13/12/2013).
”Bila Gubernur Ganjar Pranowo tidak bersedia merevisi UMK 2014, maka aliansi Gebang akan terus menggelar demonstrasi,” kata Koordinator Umum Aliansi Gerbang, Nanang Setiyono. Dalam aksinya, buruh mengusung beberapa spanduk dan poster antara lain bertuliskan “Revisi UMK 2014” dan “Gaji Ganjar Tinggi, Upah Buruh Murah”.

Aksi diwarnai pembakaran sebuah boneka dengan foto wajah Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di dalam kurungan. ”Ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Ganjar Pranowo,” tandas Nanang.
Nanang juga menyindir gaji Ganjar Pranowo yang masuk peringkat empat teratas gubernur di Indonesia namun Ganjar tidak memperjuangkan upah buruh. UMK 2014 Jateng masih ketinggalan dibandingkan provinsi tetangga, seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur yang telah mencapai Rp2 juta per bulan. ”UMK Jateng paling tinggi Kota Semarang, Rp1,4 juta per bulan, bahkan masih ada kabupaten yang UMK-nya di bawah Rp1 juta,” ungkapnya.
Gubernur, kata dia, tidak perlu mengalihkan siapa aktor yang merekomendasikan atau mengusulkan UMK 2014, tapi mestinya memahami konsepnya. ”Ganjar tidak bisa lepas tangan, sebab gubernur yang menandatangani surat keputusan penetapan UMK,” tandasnya.
Aliansi Gerbang menuntut revisi UMK 2014 dan menetapkan kembali UMK yang dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) buruh lajang Desember 2013 ditambah perkiraan inflasi 2014. Sebagaimana aksi aliansi Gerbang sebelumnya, Ganjar tidak menemui pengunjuk rasa.
Terkait tuntutan revisi UMK, Ganjar berulang kali menyatakan tidak akan melakukan revisi keputusan itu. Ganjar masih memegang kesepakatan awal dengan buruh dalam pertemuan di Wisma Perdamaian yang telah menyerahkannya penetapan UMK 2014 kepada Gubernur Jateng.



Sumber : solopos.com

No comments:

Post a Comment