Ratusan buruh di Jawa Timur kembali turun jalan, Kamis (28/11)
siang. Mereka menggelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya, Jalan
Gubernur Suryo. Tuntutannya masih sama, kenaikan upah minimum
kabupaten/kota (UMK) tahun 2014.
Para buruh mengaku tidak puas
dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 78 tahun 2013 tentang UMK di
Jawa Timur tahun 2014 tertanggal 20 November 2013, yang mulai berlaku
pada 1 Januari 2014 mendatang. Dalam Pergub itu, disepakati UMK Kota
Surabaya adalah yang tertinggi dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. UMK
Kota Pahlawan itu disepakati senilai Rp 2,2 juta.
"Pak De Karwo (
Soekarwo),
yang katanya gubernur Jawa Timur, Pakde Karwo yang katanya Pakdenya
orang Jawa Timur, ternyata tidak konsisten. Ternyata dia tidak pernah
membela kaum buruh," kata koordinator aksi, Andy Peci.
Dalam
orasinya, Andy juga mengatakan bahwa yang disepakati untuk UMK Surabaya
adalah Rp 2,8 juta. Namun, yang diputuskan dalam Pergub adalah Rp 2,2
juta. "Pakde Karwo tidak konsisten dengan pernyataan dia sebelumnya,"
katanya.
Saat datang menuju Gedung Grahadi Surabaya, ratusan
para buruh itu membawa poster pahlawan buruh, Marsinah dengan ukuran
jumbo. Selain itu mereka membawa kumpulan huruf yang berbunyi: # K A R W
O A L A Y.
Akibat aksi buruh ini, Jalan Gubernur Suryo kembali macet, meski para buruh tidak memblokir jalan.
Sumber : merdeka.com