Saturday, February 15, 2014

Picu Konflik, Banyak Perusahaan di Batam Enggan Bayar Gaji Lembur Buruh

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Zarefriadi mengaku bahwa permasalahan perburuhan yang paling banyak di Batam adalah masalah pembayaran upah lembur. Di mana masih banyak perusahaan yang sering tidak membayar gaji lembur karyawan.
“Permasalahan yang paling banyak itu masalah pengupahan lembur. Pengaduan ini kita dapatkan dari para buruh,” katanya.
Zarefriadi mengaku sudah kerap melakukan teguran terhadap sejumlah perusahaan. Meski memang belum ada yang sampai ke tingkat penuyidikan.
“Biasanya setelah kita tegur langsung dibayarkan. Kami juga selalu menganjurkan agar perusahaan jangan sampai ke tindak pidana,” katanya.

Menurut Zarefriadi, masalah pengupahan ini adalah masalah yang paling paling mendasar dalam perburuhan. Jika bermasalah dengan pengupahan, maka sanksi tertinggi adalah tindak pidana. Ia berharap agar semua perusahaan yang ada di Batam untuk memperhatikan nasib buruh.
“Buruh kalau kerja ya harus dibayar. Kalau masih ada yang belum bayar silahkan lapor ke kami,” katanya.
Ditanya mengenai pemberlakuan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam 2014, Zarefriadi mengaku bahwa sejauh ini tidak ada perusahaan yang mengadu tidak sanggup untuk bayar. Kalau pun ada, maka itu harus ditempuh lewat jalur hukum.
“Sejauh ini belum ada yang melapor ke kami tentang keberatan itu. Kalaupun ada, itu langsung ke provinsi Kepri,” katanya.
Udin P Sihaloho, anggota komisi IV yang membidangi perburuhan mengakui masih maraknya permasalahan perburuhan di Batam. Ia berharap agar pihak Disnaker bisa lebih mengaktifkan pengawasan. Ia juga meminta perusahaan untuk bisa memperlakukan buruh dengan adil.
“Lembur itu seharusnnya pilihan. Jadi kalau buruh diminta lembur, maka pengusaha wajib memberikan penghargaan,” katanya.



Sumber : batampos.com

No comments:

Post a Comment