Wednesday, December 11, 2013

6 Bulan Tak Digaji, Ketua Serikat Pekerja Lapor Polisi

Disaat jutaan buruh di Indonesia telah mendapat kepastian nilai upah untuk tahun 2014, seorang buruh di Mojokerto sudah 6 bulan belum menerima gaji. Sang buruh yang juga ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Mojokerto itu akhirnya mengadukan nasibnya ke Polres Mojokerto.

Dia adalah Ahmad Suharjono (36) warga Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Ahmad mengaku sudah 14 tahun bekerja di PT HP Metal Indonesia, yang berlokasi di kawasan Ngoro Industri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Selama itu gajinya selalu lancar setiap bulannya. Namun semenjak Juli 2013 hingga sekarang, Ahmad belum menerima gajinya. "Saya sudah tanya ke bagian personalia dan bagian keuangan, katanya perusahaan sengaja melarang memberikan gaji kepada saya," jelasnya kepada detik.com saat mengadukan nasibnya ke mapolres Mojokerto, Sabtu (7/12/2013).

Meskipun demikian, ketua cabang FSPMI Mojokerto ini mengaku hingga saat ini belum pernah menerima surat pemutusan hubungan kerja dari perusahaannya.

Menanggapi laporan dari Ahmad, kabag Humas Polres Mojokerto, AKP Lilik Achiril Ekawati masih akan meminta keterangan pihak perusahaan. "Kami akan panggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan. Setelah itu akan kami konfrontir keterangan keduanya," ujar Lilik.




Sumber : detiknews.com

No comments:

Post a Comment