Sebelum menjadi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) ternyata hanya
melindungi 10 persen pekerja di Indonesia.
"Hanya 10 persen pekerja di Indonesia dilindungi Jamsostek," kata Kepala
Biro SDM BPJS Abdul Latif Algaff dalam workshop Keberlangsungan BPJS
Ketenagakerjaan dalam Mewujudkan Kesejahteraan Pekerja di Bandung, Jawa
Barat, Kamis (20/2).
Menurut Abdul, sementara dari sekitar 30 juta pekerja di sektor formal, baru 30-40 persen yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Perjuangan Boeroeh
Seputar Informasi Perburuhan dari berbagai sumber dan Artikel Penulis
Saturday, February 22, 2014
Jaminan Sosial di Indonesia Tergolong Rendah
Jaminan sosial untuk warga Indonesia tergolong masih rendah: tak
lebih dari 30 persen. "Jaminan sosial itu dianggap bagus kalau di atas
50 persen," kata Kepala Biro SDM Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan
(BPJS) Abdul Latif Algaff di Hotel Verona Palace, Bandung, Jawa Barat,
Kamis (20/2).
"Jaminan sosial itu dianggap bagus, kalau diatas 50 persen," terang Kepala Biro SDM Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), Abdul Latif Algaff, Hotel Verona Palace, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/2).
"Jaminan sosial itu dianggap bagus, kalau diatas 50 persen," terang Kepala Biro SDM Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), Abdul Latif Algaff, Hotel Verona Palace, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/2).
BPJS Ketenagakerjaan Harusnya Bisa Beroperasi Tahun Ini
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diresmikan bersama
dengan BPJS Ketenagakerjaan, 31 Desember 2013. Namun, waktu
beroperasinya berbeda karena BPJS Ketenagakerjaan paling lambat berlaku
efektif mulai 1 Juli 2015, sementara BPJS Kesehatan mulai 1 Januari
lalu.
"Dalam pelaksanaannya ini luar biasa, mulai beroperasi. Paling lambat 1 Juli 2015 bunyinya, tapi sudah boleh beroperasi,” kata Kepala Biro Kepatuhan dan Hukum, Rilexya Suryaputra, dalam Workshop 'Keberlangsungan BPJS Ketenagakerjaan' di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/2).
"Dalam pelaksanaannya ini luar biasa, mulai beroperasi. Paling lambat 1 Juli 2015 bunyinya, tapi sudah boleh beroperasi,” kata Kepala Biro Kepatuhan dan Hukum, Rilexya Suryaputra, dalam Workshop 'Keberlangsungan BPJS Ketenagakerjaan' di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/2).
Subscribe to:
Posts (Atom)