Friday, February 14, 2014

Buruh KSPI Geruduk Kedubes Kamboja

ratusan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI ) melakukan aksi Solidaritas didepan Kedutaan Besar Kamboja karna telah  dilanggarnya hak dasar pekerja dan ditahannya 23 pekerja garment yang sedang berjuang menuntut  kenaikan Upah Minimum dari U$ 100 menjadi U$ 160 pada bulan desember 2013 .

Pada aksi damai  ada 4 pekerja terbunuh ,39 pekerja  luka luka dan 23 pekerja ditahan .Ini adalah tindakan tidak berutal dan tidak berprikemanusiaan dari pemerintah Kamboja yang mengerahkan polisi dan tentara saat terjadi pemogokan oleh para pekerja garment .Upah Minimum haruslah menjamin kebutuhan dasar dan menjamin rasa kemanusiaan berdasarkan UU Ketenagakerjaan Kamboja pasal 104.
Sebagai anggota ILO Pemerintah Kamboja juga menghormati Konvensi ILO no 87 dan no 98 tentang Kebebasan Berserikat dan Berunding Bersama termasuk Hak Mogok yang tidak boleh dihadapi dengan tekanan/intimidasi apalagi tindakan repsesif aparat dan pembunuhan .
Hari ini juga  para pekerja diseluruh dunia dibawah organisasi  ITUC   dan Industri All Global Union melakukan aksi bersama dibeberapa kedutaan besar Kamboja  di  Australia Belgia,Brunei,China,Kuba,Prancis,Jerman,India,Russia,Inggris,Malaysia,Laos, Kuwait,Jepang,Amerika Serikat ,Myanmar,Phillipina ,Thailand,Vietnam dengan desakan yang sama :
“Hormati Hak Pekerja Kamboja ,Bebaskan 23 Pekerja yang ditahan “
Aksi Internasional ini merupakan bentuk Solidaritas dengan tuntutan :
  1. Bebaskan 23 Pekerja yang ditahan
  2. Lakukan investigasi atas kasus terbunuhnya 4 pekerja dan 39 Pekerja yang luka luka karna tindak kekerasan oleh Aparat Keamanan saat aksi upah bulan Desember 2013 .
  3. Hormati Hak Kebebasan Berserikat , Kamboja sudah meratifikasi Konvensi ILO no 87
  4. Proses penetapan upah minimum harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan Serikat Pekerja agar bisa Demokrastis.


Sumber : fspmi.or.id

No comments:

Post a Comment