Komisi D Bidang
Kesra DPRD Kota Surabaya menyikapi demonstrasi yang dilakukan ratusan
buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bergerak terkait pemecatan
secara sepihak terhadap 17 buruh perusahan emas di PT Untung Bersama
Sejahtera.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, Selasa, mengatakan demo para
buruh mulai Senin (20/1) hingga Selasa ini perlu mendapat perhatian
dari Dinas Tenaga Kerja Surabaya.
"Sampai saat ini, pihak buruh maupun perusahaan belum ada yang mengadu ke DPRD Surabaya," katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap Dinas Tenaga Kerja segera turun ke
lokasi untuk melakukan mediasi antara buruh dengan pihak perusahaan.
"Kami berharap Disnaker segera turun, sehingga aktivitas di perusahaan itu tidak mengganggu warga setempat," ujarnya.
Baktiono mengatakan persoalan perusahaan emas di Kenjeran tersebut
tidak terjadi kali ini saja, melainkan pernah ada persoalan lingkungan
dan ketika itu warga sempat memprotes ke pihak perusahaan.
"Dulu ada pertanian semangka terbaik, namun terkena limbah dari perusahaan, sehingga banyak tanaman yang rusak," katanya.
Sementara itu, Koordinator aksi H. Kholik mengatakan aksi ini
dipicu sikap perusahaan yang semena-mena, yakni melakukan pemecatan
(PHK) secara sepihak terhadap 17 karyawan mereka.
Karyawan yang bekerja sebagai petugas keamanan ini tidak
dipekerjakan lagi tanpa diberi pesangon. Disamping itu, lanjut dia, upah
yang diterima jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) yakni antara Rp1,2
juta hingga Rp1,3 juta per bulan.
Upah lembur yang diterima juga berbeda dengan karyawan yang ada di
bagian produksi. Jika bagian produksi upah lembur perjamnya sekitar
Rp12.000, maka sekuriti hanya sekitar Rp8.000.
"Kami minta agar mereka yang di-PHK dipekerjakan kembali. Ketika
dipekerjakan kembali, perusahaan harus menjamin bahwa tidak ada
intimidasi terhadap mereka," ujarnya.
Sumber : antaranews.com
No comments:
Post a Comment