Sejumlah pengusaha
yang perusahaannya berada di kawasan ring satu atau basis industri di
Jatim (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten
Pasuruan) mengancam akan memindahkan usahanya ke daerah yang upah
buruhnya di bawah Rp2 juta.
"Pengusaha tidak kuat jika upah minimum kabupaten/kota (UMK) harus
di atas Rp2 juta. Tidak menutup kemungkinan kami pindah ke daerah lain,"
kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim, Ridwan
Sugianto, ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Kamis.
Showing posts with label pengusaha Jatim ancam pindahkan usaha. Show all posts
Showing posts with label pengusaha Jatim ancam pindahkan usaha. Show all posts
Friday, November 22, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)