Showing posts with label Upah Minimum 4 Daerah Jabar di Atas Rekomendasi. Show all posts
Showing posts with label Upah Minimum 4 Daerah Jabar di Atas Rekomendasi. Show all posts

Friday, November 22, 2013

Upah Minimum 4 Daerah Jabar di Atas Rekomendasi

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), mengambil kebijakan menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) empat daerah di atas angka rekomendasi bupati/wali kota. Empat daerah itu masing-masing Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

"Baru pertama kali dalam sejarah gubernur menaikkan UMK (di atas angka rekomendasi)," kata Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/11/2013).

Hal itu dilatarbelakangi oleh dinaikkan angka rekomendasi UMK Kota Bandung. Semula, rekomendasi yang diajukan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, ke Aher adalah Rp1.923.257.