Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), mengambil kebijakan
menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) empat daerah di atas angka
rekomendasi bupati/wali kota. Empat daerah itu masing-masing Kabupaten
Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
"Baru
pertama kali dalam sejarah gubernur menaikkan UMK (di atas angka
rekomendasi)," kata Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis
(21/11/2013).
Hal itu dilatarbelakangi oleh dinaikkan angka
rekomendasi UMK Kota Bandung. Semula, rekomendasi yang diajukan Wali
Kota Bandung, Ridwan Kamil, ke Aher adalah Rp1.923.257.
Showing posts with label Upah Minimum 4 Daerah Jabar di Atas Rekomendasi. Show all posts
Showing posts with label Upah Minimum 4 Daerah Jabar di Atas Rekomendasi. Show all posts
Friday, November 22, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)