Showing posts with label UMK di Bawah KHL. Show all posts
Showing posts with label UMK di Bawah KHL. Show all posts

Monday, November 18, 2013

UMK di Bawah KHL, Buruh Cimahi Merasa Dilecehkan

Cimahi - Ketua KASBI Kota Cimahi Minardi mengatakan, ribuan buruh di Cimahi merasa terprovokasi atas penawaran Upah Minimum Kota (UMK) di bawah KHL Rp 1,5 Juta, yaitu diangka 90% KHL, sebesar Rp1,4 juta. Sementara tuntutan buruh sebelumnya, UMK Rp2,7 Juta.

"Apa yang dilakukan pengusaha dan pemerintah di Dewan Pengupahan telah membuat kami kecewa. Di rapat itu, pengusaha seolah melecehkan kami dengan penawaran UMK segitu," kata Minardi kepada wartawan, Minggu (17/11/2013).

Melihat kenyataan demikian, aliansi serikat buruh dan pekerja se-Kota Cimahi akan menggelar mogok daerah selama tiga hari mulai Senin (18/11/2013).