Cimahi - Ketua KASBI Kota Cimahi Minardi mengatakan, ribuan
buruh di Cimahi merasa terprovokasi atas penawaran Upah Minimum Kota
(UMK) di bawah KHL Rp 1,5 Juta, yaitu diangka 90% KHL, sebesar Rp1,4
juta. Sementara tuntutan buruh sebelumnya, UMK Rp2,7 Juta.
"Apa
yang dilakukan pengusaha dan pemerintah di Dewan Pengupahan telah
membuat kami kecewa. Di rapat itu, pengusaha seolah melecehkan kami
dengan penawaran UMK segitu," kata Minardi kepada wartawan, Minggu
(17/11/2013).
Melihat kenyataan demikian, aliansi serikat buruh
dan pekerja se-Kota Cimahi akan menggelar mogok daerah selama tiga hari
mulai Senin (18/11/2013).
Showing posts with label UMK di Bawah KHL. Show all posts
Showing posts with label UMK di Bawah KHL. Show all posts
Monday, November 18, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)