Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar
mengatakan, berdasarkan data Kemenakertrans per 18 November 2013 pukul
16.00 WIB tercatat dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat 26 provinsi
telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.
Sementara,
tiga provinsi yang belum menetapkan dan memberikan laporan penetapan UMP
adalah Lampung, Bali dan Maluku Utara. Namun, seperti tahun-tahun
sebelumnya, empat provinsi kemungkinan tidak menetapkan UMP yaitu Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.
Showing posts with label Tiga provinsi belum tetapkan UMP 2014. Show all posts
Showing posts with label Tiga provinsi belum tetapkan UMP 2014. Show all posts
Tuesday, November 19, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)