Salam Kompasiana,
Pekan
yang menentukan terkait penentuan UMK Kota Bekasi dan kedepan juga UMP
Kabupaten Bekasi, perundingan yang masih berlangsung antara perwakilan
serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Indonesia) sejauh ini
(11/11) belum menemukan kata putus terkait besaran UMK Kota Bekasi
(sejauh informasi besaran yang diajukan adalah Rp. 2,9 Juta walaupun
ketika MONAS kemarin tuntutannya Rp. 3,7 Juta).
Belum
rampungnya atau belum putusnya besaran UMK tahun 2014 untuk Kota Bekasi
karena masih terhalang dengan tiga Komponen Hidup Layak (KHL) dan masih
akan terus dibicarakan lebih lanjut dalam pertemuan bipartite lanjutan.
“Salah satunya, serikat pekerja menuntut tempat tinggal yang layak tersebut memiliki kamar mandi didalam,
sementara dari pihak pengusaha merasa keberatan dan menganggap kamar
mandi diluar sudah cukup layak,” ungkap Sudirman, Kabid Hubungan
Industrial dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi (sumber :
Palapa pos)
Bicara
kelayakan memang relatif, kecenderungan tentang kamar mandi harus
didalam rumah memang sebuah keharusan kan ndak mungkin tengah malam kita
harus keluar dari rumah menuju kamar mandi diluar rumah. Apalagi kalau
kamar mandi digunakan bersama-sama dengan tetangga sebelahnya
sebagaimana yang kita ketemukan dibeberapa kontrakan yang disewakan.