Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang dari FSPMI M Rasukan
mengumumkan hasil rapat pleno penetapan UMK dari atas mobil komando. Ada
dua angka yang dimunculkan. Pertama adalah usulan dari wakil pekerja
sebesar Rp. 2.602.039,- dan yang kedua adalah usulan Apindo, sebesar Rp.
2.285.300,-.
“Untuk selanjutnya, nilai rekomendasi ini akan diserahkan kepada
Bupati Tangerang. Bupatilah nanti yang akan memutuskan rekomendasi akhir
UMK Tangerang, sebelum kemudian ditetapkan oleh Gubernur,” ujar
Rasukan.
Showing posts with label Menguji Keberpihakan Sang Bupati. Show all posts
Showing posts with label Menguji Keberpihakan Sang Bupati. Show all posts
Friday, November 22, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)