Sejumlah perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di Kawasan
Berikat Nusantara, Jakarta Utara, berencana hengkang dari Indonesia,
menyusul pembatalan penangguhan upah minimum oleh Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) Jakarta.
Menanggapi kabar tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku tetap akan meneruskan perjuangannya
mendapatkan upah minimum bagi buruh DKI Jakarta, sebesar Rp 3,2 juta per bulan pada 2014.
Showing posts with label KSPI: Yang Ngomong Pengusaha Mau Tinggalkan Jakarta Orangnya Itu-itu Saja. Show all posts
Showing posts with label KSPI: Yang Ngomong Pengusaha Mau Tinggalkan Jakarta Orangnya Itu-itu Saja. Show all posts
Wednesday, November 13, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)