Showing posts with label Inilah Proses Penetapan Upah Minimum Bekasi. Show all posts
Showing posts with label Inilah Proses Penetapan Upah Minimum Bekasi. Show all posts

Tuesday, November 19, 2013

Inilah Proses Penetapan Upah Minimum Bekasi

Penentuan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi yang berjalan alot akhirnya diputuskan melalui voting. Dalam voting tersebut, terdapat tiga pilihan, yaitu angka UMK usulan Apindo, angka UMK usulan serikat pekerja, dan angka UMK usulan pemerintah.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi mengatakan, Apindo mengusulkan UMK 2014 sesuai angka KHL yaitu Rp1.961.667 dengan tanpa adanya pengelompokan upah. Catatannya, upah yang sudah di atas UMK 2014 tidak boleh dikurangi, dan kenaikannya dibicarakan secara bipartit, antara pekerja dan perusahaan.