Penentuan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi yang berjalan alot akhirnya
diputuskan melalui voting. Dalam voting tersebut, terdapat tiga pilihan,
yaitu angka UMK usulan Apindo, angka UMK usulan serikat pekerja, dan
angka UMK usulan pemerintah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi mengatakan, Apindo mengusulkan
UMK 2014 sesuai angka KHL yaitu Rp1.961.667 dengan tanpa adanya
pengelompokan upah. Catatannya, upah yang sudah di atas UMK 2014 tidak
boleh dikurangi, dan kenaikannya dibicarakan secara bipartit, antara
pekerja dan perusahaan.
Showing posts with label Inilah Proses Penetapan Upah Minimum Bekasi. Show all posts
Showing posts with label Inilah Proses Penetapan Upah Minimum Bekasi. Show all posts
Tuesday, November 19, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)