Gerakan buruh outsourcing di perusahaan milik negara, Geber
BUMN mengaku puas atas terbitnya surat edaran dari Menteri BUMN atas
tindak lanjut sejumlah masalah ketenagakerjaan di tubuh BUMN.
“Penanganan
outsourcing berdasarkan surat edaran tersebut sudah sejalan dengan
instruksi DPR,” kata Ais, Koordinator Geber BUMN, Jumat (22/11/2013).
Sebelumnya,
Geber BUMN menuntut Dahlan untuk segera menyelesaikan seluruh masalah
ketenagakerjaan di tubuh BUMN menyusul adanya pemutusan hubungan kerja
secara massal.
Adapun untuk pelaksanaan sistem outsourcing,
lanjutnya, Dahlan telah menginstruksikan untuk membentuk tim pengawas
yang melibatkan serikat pekerja.
Showing posts with label Ini Tanggapan Buruh Outsourcing Terkait Instruksi Dahlan. Show all posts
Showing posts with label Ini Tanggapan Buruh Outsourcing Terkait Instruksi Dahlan. Show all posts
Saturday, November 23, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)