Sektor usaha yang bergerak di bidang fashion design telah siap
menjalankan kebijakan soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kesiapan itu mengingat pendapatan fashion desainer dari hak kekayaan
intelektualnya mencapai dua kali lipat dari ongkos produksi fashion yang
dihasilkannya.
"Untuk fashion, mereka bilang sudah siap," ujar Direktur
Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian,
Euis Saedah, di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa
(12/11/2013).
Namun untuk sektor IKM lain, terutama pada skala
kecil, Euis mengaku masih banyak keberatan yang disampaikan padanya
terkait penetapan UMP tersebut. Hal ini karena sebagian besar IKM
tersebut berskala rumah tangga sehingga lebih banyak mengeluarkan biaya
produksinya sebagai social cost bukan production cost.
Showing posts with label Industri Fashion Sanggup Bayar Upah Minimum Buruh. Show all posts
Showing posts with label Industri Fashion Sanggup Bayar Upah Minimum Buruh. Show all posts
Wednesday, November 13, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)