Besaran upah minimum kota (UMK) Kota Bandung 2014 akhirnya naik. Wali
Kota Bandung Ridwan Kamil, pada Rabu (20/11) malam menetapkan, UMK
Bandung 2014 yang semula Rp 1.923.157 berubah menjadi Rp 2 juta.
Hasil
perubahan besaran UMK yang kira-kira naik senilai Rp 77 ribu itu,
diputuskan Ridwan bersama-sama Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan.
Bersama Erwan, Ridwan baru menentukan perubahan itu, Rabu (20/11)
sekitar pukul 23.00 WIB.
''Jadi pada prinsipnya kita mencari
sebuah keseimbangan, yang menurut kita toleransinya masih bisa diterima
segala pihak,'' ujarnya, Kamis (21/11), di Bandung.
Showing posts with label Hore... Upah Minimum Kota Bandung Jadi Rp 2 Juta. Show all posts
Showing posts with label Hore... Upah Minimum Kota Bandung Jadi Rp 2 Juta. Show all posts
Friday, November 22, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)