Gubernur Jawa Barat
Ahmad Heryawan mengesahkan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK)
2014 Provinsi Jawa Barat melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor
561/Kep.1636-Bangsos/2014 di Gedung Sate Bandung, Kamis malam.
Ahmad Heryawan mengatakan Kabupaten Karawang menjadi daerah dengan
UMK 2014 tertinggi di Provinsi Jawa Barat yakni Rp2.447.450 dan UMK
terendah ialah Kabupaten Majalengka Rp1.000.000.
"Pada saat ini UMK tertinggi ialah Kabupaten Karawang, sementara
terendah itu Kabupaten Majalengka yakni Rp1 juta pas," kata Heryawan.
Showing posts with label Gubernur Jabar sahkan penetapan UMK 2014. Show all posts
Showing posts with label Gubernur Jabar sahkan penetapan UMK 2014. Show all posts
Friday, November 22, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)