Gubernur
tidak boleh melarang warganya menggugat UMK (upah minimum kabupaten dan
kota) tahun 2014 di 26 kota atau kabupaten di Jawa Barat yang telah
ditetapkan kemarin malam.
Anggota DPRD Jabar Fraksi PDI Perjuangan, Ineu Purwadewi, menyesalkan
pernyataan Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) yang meminta tidak ada
gugatan terhadap UMK yang sudah diteken. Permintaan gubernur sama saja
mengebiri hak buruh yang tidak puas dengan nilai UMK di Jabar.
“Jika memang Gubernur Jabar menyatakan jangan ada gugatan, itu jelas
sebuah statement arogan dan menjurus pada sikap otoriter,” tegas Ineu,
seperti dikutip dari, Jumat (22/11).
Showing posts with label Gubernur Jabar Dianggap Arogan Menjurus Otoriter. Show all posts
Showing posts with label Gubernur Jabar Dianggap Arogan Menjurus Otoriter. Show all posts
Saturday, November 23, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)