Showing posts with label Dua Kabupaten di Kaltim Belum Tetapkan UMK 2014. Show all posts
Showing posts with label Dua Kabupaten di Kaltim Belum Tetapkan UMK 2014. Show all posts

Saturday, November 23, 2013

Dua Kabupaten di Kaltim Belum Tetapkan UMK 2014

Penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2014 di Provinsi Kalimantan Timur masih menyisakan dua wilayah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser.
Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kaltim Bambang Setiono mengatakan rata-rata upah yang ditetapkan berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp2,1 juta. Angka ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam Dewan Pengupahan Kota / Kabupaten antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
“Tinggal Paser dan PPU yang masih belum. Kami harapkan bisa segera disepakati titik temu mengenai besaran UMK,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Jumat (22/11/2013).