Keputusan beberapa daerah yang akan menaikkan Upah Minimum Provinsi
2014 dinilai belum memenuhi angka rekomendasi Konsolidasi Nasional
Gerakan Buruh (KNGB) sebesar 50 persen.
Menurut Presidium KNGB Said Iqbal, yang juga Presiden Konfrederasi
Serikat Pekerja Indonesia, buruh akan terus mendesak sejumlah gubernur
untuk menaikkan upah sampai angka yang diinginkan.
"Buruh di seluruh Indonesia belum bisa menerima keputusan UMP. Kami
masih menolak rekomendasi yang akan diserahkan ke Gubernur yang padat
industri," ujar Said dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/11).
Showing posts with label Buruh belum Menyerah Tuntut UMP. Show all posts
Showing posts with label Buruh belum Menyerah Tuntut UMP. Show all posts
Friday, November 22, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)