Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang telah
menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp 2,4 juta per
bulan terus mendapat tentangan dari organisasi buruh. Perlawanan
tersebut akan dibuktikan buruh dengan melakukan Mogok Daerah (Modar)
pada pekan depan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
mengatakan, buruh akan melakukan pemogokan sesuai prosedur Undang-undang
(UU) di masing-masing wilayah kerja buruh.
"Seluruh buruh akan
menggelar pemogokan atau dikenal dengan istilah Mogok Daerah (Modar)
mulai Senin (18/11/2013) dan hari-hari ke depan. Ribuan pabrik juga
bakal stop produksi," tegas dia dalam keterangan resminya di Jakarta,
seperti ditulis Minggu (17/11/2013).
Showing posts with label Buruh akan `Modar`. Show all posts
Showing posts with label Buruh akan `Modar`. Show all posts
Monday, November 18, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)