Showing posts with label Buruh Usulkan Perda UMK. Show all posts
Showing posts with label Buruh Usulkan Perda UMK. Show all posts

Thursday, November 14, 2013

Hindari Ribut, Buruh Usulkan Perda UMK

Setiap tahun, penentuan upah minimum kota (UMK) selalu melahirkan pro kontra dan gelombang demonstrasi. Diperlukan peraturan daerah (Perda) tentang UMK untuk membuat hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah harmonis.
Koordinator Umum Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng Nanang Setiyono mengatakan, kontroversi UMK selalu muncul karena tidak adanya regulasi jelas yang mengatur mekanisme penentuan upah secara detil. Undang-undang perburuhan dan peraturan menteri tenaga kerja hanya mengatur mekanisme secara umum.