Showing posts with label Buruh Setor 1% dari UMP untuk Bayar Iuran?. Show all posts
Showing posts with label Buruh Setor 1% dari UMP untuk Bayar Iuran?. Show all posts

Wednesday, November 13, 2013

Buruh Setor 1% dari UMP untuk Bayar Iuran?

Ditengah desakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014, para buruh selama ini dilaporkan harus membayar iuran keanggotan kepada organisasi yang menaunginya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan para buruh setiap bulan biasanya dikenakan iuran sebesar 1% dari UMP.
Said menegaskan dana iuran yang diterima dari para buruh tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang dalam organisasi yang dipimpinnya.