Ditengah desakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014, para buruh
selama ini dilaporkan harus membayar iuran keanggotan kepada organisasi
yang menaunginya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Said Iqbal mengungkapkan para buruh setiap bulan biasanya dikenakan
iuran sebesar 1% dari UMP.
Said menegaskan dana iuran yang diterima dari para buruh tersebut
tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang dalam
organisasi yang dipimpinnya.
Showing posts with label Buruh Setor 1% dari UMP untuk Bayar Iuran?. Show all posts
Showing posts with label Buruh Setor 1% dari UMP untuk Bayar Iuran?. Show all posts
Wednesday, November 13, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)