Usulan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Cianjur tahun 2014 sebesar
Rp1.140.000 tidak seimbang dengan kebutuhan. Bahkan bisa dikatakan nilai
itu sangat tidak layak mengingat harga-harga kebutuhan saat ini begitu
mahal.
"Kami menilai UMK di Cianjur sangat tidak layak.
Lihat saja UMK tahun 2011 yang hanya sekitar Rp900 ribu, tahun 2012
sebesar Rp970.000, sekarang diusulkan sebesar Rp1.140.000. Padahal nilai
kebutuhan sudah lebih dari angka segitu," ujar Ketua DPD Konfederasi
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto, Rabu
(13/11/2013).
Showing posts with label Buruh Cianjur Desak Usulan UMK 2014 Ditinjau Ulang. Show all posts
Showing posts with label Buruh Cianjur Desak Usulan UMK 2014 Ditinjau Ulang. Show all posts
Wednesday, November 13, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)