Belum di ketoknya Upah Minimum Kabupaten (UMK) membuat beredarnya isu
ribuan buruh telah terkena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal.
PHK ini, dilakukan akibat dari mogok nasional yang dilakukan buruh pada
Awal November kemarin.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Ketua
Serikat Pekerja (SPN) Provinsi Jawa Barat, Iwan Kusmawan. Dia
mengatakan, isu pemecatan massal buruh itu tidak benar. "Hal itu tidak
benar, pemecatan karyawan itu harus ada pengajuan kepada dinas tenaga
kerja terkait," jelasnya saat dihubungi okezone, Rabu (13/11/2013).
Showing posts with label Beredar Isu PHK Massal. Show all posts
Showing posts with label Beredar Isu PHK Massal. Show all posts
Thursday, November 14, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)