Gubernur DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2014
sebesar Rp 2,441 juta. Walau buruh melakukan demo dan mengadu ke
berbagai pihak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
memastikan Joko Widodo tidak akan merevisi UMP DKI 2014.
"Enggak ada. Kita enggak mau revisi," tegas Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Showing posts with label Basuki Tegaskan Jokowi Tak Akan Revisi UMP 2014. Show all posts
Showing posts with label Basuki Tegaskan Jokowi Tak Akan Revisi UMP 2014. Show all posts
Tuesday, November 12, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)