Kalau buruh Jawa Timur di ring satu menyatakan upah minimum kabutan/kota
(UMK) tahun 2014, Rp 3 juta adalah harga mati, Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) justru sebaliknya. Dengan tegas mereka mengatakan, Rp
1,9 juta adalah harga mati. Jika tidak, pemutusan hubungan kerja (PHK)
besar-besaran akan dilakukan.
"Idealnya, upah minimum di Jawa
Timur, tidak boleh lebih besar di Jakarta. Masak di sini angkanya lebih
besar. UMK di Jawa Timur, maksimal Rp 1.914.000. Itu idealnya," kata
Ketua Apindo Jawa Timur Alim Markus, usai rapat internal dengan beberapa
pengusaha di Kantor Apindo Jalan Citandui, Surabaya, Senin (18/11).
Showing posts with label Apindo ngotot Rp 1. Show all posts
Showing posts with label Apindo ngotot Rp 1. Show all posts
Monday, November 18, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)